DEIYAI [SINAR BEMO] – Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deiyai kini memasuki tahap verifikasi administrasi setelah masa pendaftaran resmi ditutup pada 24 Juni 2026 pukul 15.00 WIT.
Bupati Deiyai, Melkianus Mote, menegaskan bahwa seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk ikut bersaing secara sehat dan profesional.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Deiyai telah membentuk tim lokal yang bertugas menerima dan memeriksa berkas administrasi peserta. Tim tersebut diketuai oleh Natalis Pekei dan bekerja sama dengan panitia seleksi dalam memastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Sekda. Berkas administrasi disampaikan melalui BKPSDM dan akan diperiksa oleh tim lokal yang telah dibentuk,” ujar Melkianus Mote.
Ia menambahkan, proses seleksi tidak hanya melibatkan tim daerah, tetapi juga akan melibatkan unsur akademisi guna menjamin objektivitas dan transparansi dalam penilaian peserta.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deiyai, Yusak Adii, mengatakan panitia saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan verifikasi seluruh dokumen pelamar.
“Hasil seleksi administrasi direncanakan diumumkan pekan depan setelah seluruh berkas selesai diverifikasi,” kata Yusak.
Ia menjelaskan bahwa tahapan berikutnya masih memerlukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional, BKN Pusat, serta BKPSDM Provinsi Papua Tengah. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Yusak, pengisian jabatan Sekda merupakan salah satu proses strategis yang memiliki mekanisme ketat sehingga setiap tahapan harus dilaksanakan secara cermat dan transparan.
Selain seleksi Sekda, Pemerintah Kabupaten Deiyai juga berencana membuka seleksi untuk sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, proses tersebut akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi Sekda selesai.
Panitia seleksi mengimbau seluruh peserta untuk menunggu pengumuman resmi dan mengikuti setiap tahapan yang telah ditetapkan hingga proses seleksi berakhir.














Komentar