Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, fleksibel, dan tidak dibatasi oleh ruang maupun waktu. Hal ini ungkapan bupati Deiyai pada Jumat, 24/4/2026.
Bupati menyampaikan bahwa prinsip pelayanan publik saat ini harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis, sehingga aparatur pemerintah dituntut untuk tetap menjalankan tugas kedinasan baik di lingkungan kantor maupun di lapangan.
“Di mana pun adalah tempat kerja. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh tempat dan situasi,” tegas Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pegawai yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Bupati menekankan bahwa proses administrasi kepegawaian tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai berakhlak, rendah hati, dan tulus dalam pengabdian dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berkomitmen untuk terus memperkuat sistem birokrasi yang profesional, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan publik demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Pemerintah hadir karena rakyat, dan bekerja untuk rakyat. Kami akan selalu ada untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian penegasan Bupati.













