WAKEITEI, SINAR BEMO – Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, ST, secara resmi menunjuk dan menetapkan Petrus Tekege, S.STP sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Honorer Kategori II (THK2) Tahun 2026.
Penunjukan tersebut saat Bupati memimpin Apel Gabungan CPNS Formasi 2024, PPPK, THK2, dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Melkianus Mote menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan prajabatan berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta panitia yang telah ditunjuk segera susun struktur panitia dan bekerja mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan prajabatan, mulai dari administrasi peserta, jadwal kegiatan, koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
“Prajabatan ini merupakan tahapan penting bagi CPNS, PPPK, dan THK2 sebelum menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Karena itu saya minta panitia bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati meminta seluruh peserta mendukung panitia dengan melengkapi seluruh dokumen administrasi serta mengikuti setiap arahan yang diberikan agar pelaksanaan prajabatan berjalan lancar.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses prajabatan akan mengacu pada regulasi pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Melkianus, keberhasilan pelaksanaan prajabatan tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi juga seluruh peserta yang akan mengikuti proses pembinaan sebagai calon aparatur sipil negara.
Di akhir arahannya, Bupati secara resmi menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan kepada ketua panitia beserta seluruh jajaran panitia untuk segera melaksanakan persiapan hingga pelaksanaan prajabatan selesai.













Komentar