DPMK Deiyai Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan: Tekankan Kepatuhan Hukum dan Administrasi Desa

Tuesday, 18 November 2025 - 04:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yehezkiel Bida Kotouki, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Setda Deiyai, saat menyampaikan materi pentingnya pemahaman hukum bagi 67 kepala kampung. Penertiban administrasi dan pencegahan celah hukum menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini di Aula GKI Yudea, Wagete (17/11/2025).

Yehezkiel Bida Kotouki, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Setda Deiyai, saat menyampaikan materi pentingnya pemahaman hukum bagi 67 kepala kampung. Penertiban administrasi dan pencegahan celah hukum menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini di Aula GKI Yudea, Wagete (17/11/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] — Pemerintah Kabupaten Deiyai, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. Acara yang berlangsung di Aula Gereja Kristen Injili (GKI) Yudea pada 17 November 2025 ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum di tingkat pemerintahan kampung.

​Sosialisasi ini melibatkan 67 kepala kampung yang berasal dari lima distrik di Kabupaten Deiyai. Kehadiran para pimpinan kampung tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan tata kelola administrasi dan keuangan di tingkat terdepan pemerintahan.

​Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Yehezkiel Bida Kotouki, S.H., M.H., Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai. Dalam pemaparannya, Yehezkiel menekankan bahwa materi yang disajikan sangat krusial dan penting untuk dipahami oleh setiap kepala kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam Tujuan Krusial Sosialisasi

​Menurut Yehezkiel Kotouki, terdapat enam tujuan utama yang sangat penting bagi pimpinan daerah tingkat kampung, yaitu:

Penyebarluasan Informasi: Memastikan semua kepala kampung menerima informasi peraturan terbaru secara merata.

Penyamaan Persepsi: Menyamakan pemahaman mengenai implementasi peraturan perundang-undangan.

Peningkatan Kepatuhan: Mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, terutama terkait pengelolaan sumber daya dan ekonomi kampung.

Pencegahan Pelanggaran dan Penyalahgunaan Wewenang: Membekali kepala kampung agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan jabatan.

Pedoman Tata Kelola Pemerintahan Kampung: Menyediakan panduan baku dalam menjalankan roda pemerintahan kampung secara transparan dan akuntabel.

Mewujudkan Kesejahteraan dan Partisipasi Masyarakat: Menjamin bahwa tata kelola pemerintahan bertujuan akhir pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga.

​”Kami berharap kepala-kepala kampung mengerti hukum dalam menjalankan pemerintahan kampung supaya tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” tegas Yehezkiel. Penekanan ini disampaikan mengingat semakin ketatnya penerapan peraturan perundang-undangan desa yang menuntut akuntabilitas tinggi.

​Sejalan dengan materi yang disampaikan oleh Kabag Hukum, Pelipus Goo, S.Pd., Kepala Bidang Pemerintahan dan Administrasi Kampung DPMK, mengumumkan rencana tindak lanjut dari dinas.

​”Untuk menegakkan hukum, kami juga akan turun langsung ke kampung-kampung,” ujar Pelipus Goo.

​Kunjungan ini akan berfokus pada pemeriksaan dan penertiban Aset Kampung, termasuk tanah, bangunan, surat-menyurat, hingga dokumen penting lainnya seperti surat keterangan kematian. Tujuannya adalah menertibkan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kampung di seluruh Kabupaten Deiyai.

​Pelipus Goo mengakui bahwa hingga saat ini, banyak kampung dinilai belum memiliki kelengkapan data-data dan administrasi yang memadai. Oleh karena itu, ia secara tegas mengingatkan para kepala kampung untuk selalu membuat laporan yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

​”Laporan yang sesuai dengan RAB akan diikuti oleh Hukum, dan bapak/ibu tidak akan terjerat oleh Hukum,” pungkasnya, menekankan pentingnya transparansi anggaran demi menghindari masalah hukum di kemudian hari.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Deiyai Lantik Pj Kepala Kampung Perempuan Pertama di Wagomani
Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Belum Ada Pemekaran Kampung
Bupati Deiyai Buka Musrenbang Dana Otsus Papua 2027, Tekankan Transparansi dan Prioritas OAP
Bappeda Deiyai Tekankan Transformasi Ekonomi dan Peningkatan SDM dalam Musrenbang RKPD 2027
Kadis Sosial Deiyai Salurkan Bantuan Bama di Kampung Deemago, Warga Sambut Antusias
Asisten II Sekda Deiyai Buka Pelatihan Penginputan Data DTKS dan PBI
Intelektual Ogeye Apresiasi Bupati Deiyai atas Pembukaan Akses Jalan Kokobaya–Kapiraya
Pendapatan Freeport Turun 2025, Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Harap Setoran ke Daerah Tetap Stabil

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 11:04 WIT

Bupati Deiyai Lantik Pj Kepala Kampung Perempuan Pertama di Wagomani

Monday, 20 April 2026 - 10:03 WIT

Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Belum Ada Pemekaran Kampung

Friday, 17 April 2026 - 16:33 WIT

Bupati Deiyai Buka Musrenbang Dana Otsus Papua 2027, Tekankan Transparansi dan Prioritas OAP

Thursday, 16 April 2026 - 10:33 WIT

Bappeda Deiyai Tekankan Transformasi Ekonomi dan Peningkatan SDM dalam Musrenbang RKPD 2027

Wednesday, 15 April 2026 - 22:07 WIT

Kadis Sosial Deiyai Salurkan Bantuan Bama di Kampung Deemago, Warga Sambut Antusias

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan tiga motif batik khas Deiyai oleh Kanwil Kementerian Hukum Papua kepada perwakilan Dekranasda Deiyai di Jayapura, Selasa (21/04/2026).

Budaya

Deiyai Resmi Kantongi Hak Cipta Tiga Motif Batik Khas Daerah

Wednesday, 22 Apr 2026 - 03:41 WIT

Bupati Deiyai Melkianus Mote melantik Beatrix Waine sebagai Pj Kepala Kampung Wagomani di Deiyai, Senin (20/4/2026).

Pemerintahan

Bupati Deiyai Lantik Pj Kepala Kampung Perempuan Pertama di Wagomani

Monday, 20 Apr 2026 - 11:04 WIT