DPMK Deiyai Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan: Tekankan Kepatuhan Hukum dan Administrasi Desa

Tuesday, 18 November 2025 - 04:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yehezkiel Bida Kotouki, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Setda Deiyai, saat menyampaikan materi pentingnya pemahaman hukum bagi 67 kepala kampung. Penertiban administrasi dan pencegahan celah hukum menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini di Aula GKI Yudea, Wagete (17/11/2025).

Yehezkiel Bida Kotouki, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum Setda Deiyai, saat menyampaikan materi pentingnya pemahaman hukum bagi 67 kepala kampung. Penertiban administrasi dan pencegahan celah hukum menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini di Aula GKI Yudea, Wagete (17/11/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] — Pemerintah Kabupaten Deiyai, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. Acara yang berlangsung di Aula Gereja Kristen Injili (GKI) Yudea pada 17 November 2025 ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum di tingkat pemerintahan kampung.

​Sosialisasi ini melibatkan 67 kepala kampung yang berasal dari lima distrik di Kabupaten Deiyai. Kehadiran para pimpinan kampung tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan tata kelola administrasi dan keuangan di tingkat terdepan pemerintahan.

​Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Yehezkiel Bida Kotouki, S.H., M.H., Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai. Dalam pemaparannya, Yehezkiel menekankan bahwa materi yang disajikan sangat krusial dan penting untuk dipahami oleh setiap kepala kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam Tujuan Krusial Sosialisasi

​Menurut Yehezkiel Kotouki, terdapat enam tujuan utama yang sangat penting bagi pimpinan daerah tingkat kampung, yaitu:

Penyebarluasan Informasi: Memastikan semua kepala kampung menerima informasi peraturan terbaru secara merata.

Penyamaan Persepsi: Menyamakan pemahaman mengenai implementasi peraturan perundang-undangan.

Peningkatan Kepatuhan: Mendorong peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, terutama terkait pengelolaan sumber daya dan ekonomi kampung.

Pencegahan Pelanggaran dan Penyalahgunaan Wewenang: Membekali kepala kampung agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan jabatan.

Pedoman Tata Kelola Pemerintahan Kampung: Menyediakan panduan baku dalam menjalankan roda pemerintahan kampung secara transparan dan akuntabel.

Mewujudkan Kesejahteraan dan Partisipasi Masyarakat: Menjamin bahwa tata kelola pemerintahan bertujuan akhir pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif warga.

​”Kami berharap kepala-kepala kampung mengerti hukum dalam menjalankan pemerintahan kampung supaya tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” tegas Yehezkiel. Penekanan ini disampaikan mengingat semakin ketatnya penerapan peraturan perundang-undangan desa yang menuntut akuntabilitas tinggi.

​Sejalan dengan materi yang disampaikan oleh Kabag Hukum, Pelipus Goo, S.Pd., Kepala Bidang Pemerintahan dan Administrasi Kampung DPMK, mengumumkan rencana tindak lanjut dari dinas.

​”Untuk menegakkan hukum, kami juga akan turun langsung ke kampung-kampung,” ujar Pelipus Goo.

​Kunjungan ini akan berfokus pada pemeriksaan dan penertiban Aset Kampung, termasuk tanah, bangunan, surat-menyurat, hingga dokumen penting lainnya seperti surat keterangan kematian. Tujuannya adalah menertibkan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat kampung di seluruh Kabupaten Deiyai.

​Pelipus Goo mengakui bahwa hingga saat ini, banyak kampung dinilai belum memiliki kelengkapan data-data dan administrasi yang memadai. Oleh karena itu, ia secara tegas mengingatkan para kepala kampung untuk selalu membuat laporan yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

​”Laporan yang sesuai dengan RAB akan diikuti oleh Hukum, dan bapak/ibu tidak akan terjerat oleh Hukum,” pungkasnya, menekankan pentingnya transparansi anggaran demi menghindari masalah hukum di kemudian hari.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung
Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai
Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi
Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI
Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah
Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran
Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026
Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 03:39 WIT

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung

Wednesday, 22 July 2026 - 18:01 WIT

Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai

Tuesday, 21 July 2026 - 09:40 WIT

Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi

Tuesday, 21 July 2026 - 05:01 WIT

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Berita Terbaru