Roni Pigome: Pajak dan Retribusi Daerah Menjadi Kunci Peningkatan PAD Deiyai

Wednesday, 10 June 2026 - 16:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPPRD Kabupaten Deiyai, Dr. Roni Pigome, S.Pd., M.Si., Memberikan sambutan saat kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah bagi masyarakat distrik Tigi Timur dan Bouwobado, di Aula Sekwan, Rabu, 10/6/2026.

Kepala BPPRD Kabupaten Deiyai, Dr. Roni Pigome, S.Pd., M.Si., Memberikan sambutan saat kegiatan sosialisasi Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah bagi masyarakat distrik Tigi Timur dan Bouwobado, di Aula Sekwan, Rabu, 10/6/2026.

DEIYAI [SINAR BEMO] – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai menggelar kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat Distrik Tigi Timur dan Distrik Bouwobado. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Deiyai, Rabu (10/6/2026).

Kepala BPPRD Kabupaten Deiyai, Dr. Roni Pigome, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosialisasi yang dilaksanakan di lima distrik di Kabupaten Deiyai.

Menurutnya, ada tiga tujuan utama dari kegiatan tersebut. Pertama, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pajak dan retribusi daerah. Kedua, mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Ketiga, membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu pajak dan retribusi daerah serta manfaatnya bagi pembangunan daerah,” ujar Roni Pigome.

Ia menjelaskan bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah telah memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deiyai Nomor 1 Tahun 2020. Karena itu, setiap objek pajak yang memenuhi ketentuan wajib membayar pajak dan retribusi sesuai aturan yang berlaku.

Roni menambahkan, hasil penerimaan pajak daerah akan digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Deiyai, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan berbagai infrastruktur lainnya. Selain itu, pajak dan retribusi juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi pemerintah daerah.

“Dari Januari hingga Mei 2026, penerimaan pajak daerah yang berhasil dikumpulkan telah mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. Ke depan kami masih terus mengoptimalkan penerimaan dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Deiyai,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Roni juga mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bentuk legalitas kepemilikan yang diakui oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak dan retribusi sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah serta kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada sesi akhir kegiatan, BPPRD memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog dan mengajukan pertanyaan terkait pajak, retribusi, maupun pengurusan sertifikat tanah. Menurutnya, forum tersebut menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai kebijakan daerah.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bertanya sehingga hal-hal yang belum dipahami dapat dijelaskan dengan baik oleh para pemateri,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung
Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai
Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi
Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI
Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah
Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran
Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026
Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 03:39 WIT

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung

Wednesday, 22 July 2026 - 18:01 WIT

Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai

Tuesday, 21 July 2026 - 09:40 WIT

Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi

Tuesday, 21 July 2026 - 05:01 WIT

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Berita Terbaru