Prioritaskan Ketertiban Jelang Natal, Asisten I Deiyai: Aturan Dimulai dari Keluarga hingga Desa

Friday, 5 December 2025 - 11:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Bidang Pemerintahan saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Setwan Deiyai (5/12).

Asisten I Bidang Pemerintahan saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Setwan Deiyai (5/12).

Deiyai [SINAR BEMO] — Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang berlangsung di Aula Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (Setwan) Kabupaten Deiyai pada Jumat (5/12/2025).

​Acara ini dihadiri oleh 67 Kepala Kampung, staf DPKP, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, mewakili Bupati Deiyai.

​Dalam sambutannya, Asisten I menyoroti urgensi penegakan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal. Ia menekankan bahwa fondasi aturan harus dimulai dari unit terkecil masyarakat. “Pentingnya aturan dimulai dari dalam keluarga—mulai dari pola pembinaan anak sampai manajemen keluarga—karena banyak generasi yang mulai hancur akibat pengaruh buruk,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya aturan di tingkat kelembagaan untuk menata kinerja, khususnya bagi ASN. Asisten I berharap agar setelah sosialisasi, setiap OPD dan Kepala Desa dapat memahami serta mengimplementasikan peraturan yang berlaku, bahkan menyusun aturan desa masing-masing.

​Sebelumnya, Kepala DPKP, Marselus Badii, S.Sos, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar setiap elemen, khususnya pegawai pemerintah, memahami substansi, hak, kewajiban, dan sanksi dalam peraturan. “Sebuah peraturan hanya akan efektif jika dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh semua pihak,” tegas Marselus.

​Materi inti sosialisasi disampaikan oleh Yeheskiel B Kotouki, SH., MH., yang mengulas garis besar pemahaman peraturan perundang-undangan dalam konteks nasional dan daerah.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung
Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai
Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi
Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI
Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah
Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran
Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026
Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 03:39 WIT

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung

Wednesday, 22 July 2026 - 18:01 WIT

Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai

Tuesday, 21 July 2026 - 09:40 WIT

Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi

Tuesday, 21 July 2026 - 05:01 WIT

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Berita Terbaru