Prioritas Keberpihakan, Disnaker Deiyai Pastikan Pekerja Non-ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wednesday, 17 December 2025 - 10:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga kerja saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pada Rabu, 17/12/2025.

Kepala Dinas Tenaga kerja saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pada Rabu, 17/12/2025.

Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deiyai menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan mengenai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Non-ASN dan Tenaga Kerja Rentan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Dewan (Sekwan) pada Rabu (17/12/2025) ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

​Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deiyai, Ernes Kotouki, SE, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para pekerja non-ASN dan pekerja rentan memahami hak serta manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

​”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Deiyai atas dukungan penuh dalam kerja sama ini. Hal ini sejalan dengan visi Enaimo Ekowai (Kerja Bersama) yang memprioritaskan keberpihakan kepada masyarakat miskin, janda, duda, hingga anak terlantar melalui program jaminan sosial,” ujar Ernes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan, santunan kematian, santunan biaya pemakaman, serta sertifikat pelatihan keterampilan bagi bidang mekanik motor, mobil, dan komputer.

​Ernes menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Deiyai telah memvalidasi data sebanyak 2.042 tenaga kerja kontrak dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk didaftarkan sebagai peserta. Langkah ini juga merupakan upaya antisipasi agar penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan di masa mendatang tidak lagi terkendala masalah validitas data.

​”Tahun ini, hampir 1 Miliar Rupiah dana bantuan terpaksa kembali ke pusat karena data yang tidak valid. Dengan pendaftaran yang terorganisir ini, kami berharap hak-hak pekerja Deiyai dapat tersalurkan dengan lancar melalui Kantor Pos tanpa kendala administratif,” tegasnya.

​Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang kuat, di antaranya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, serta peraturan pendukung lainnya mengenai pengelolaan keuangan daerah dan penempatan tenaga kerja.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Deiyai Buka Musrenbang Dana Otsus Papua 2027, Tekankan Transparansi dan Prioritas OAP
Bappeda Deiyai Tekankan Transformasi Ekonomi dan Peningkatan SDM dalam Musrenbang RKPD 2027
Kadis Sosial Deiyai Salurkan Bantuan Bama di Kampung Deemago, Warga Sambut Antusias
Asisten II Sekda Deiyai Buka Pelatihan Penginputan Data DTKS dan PBI
Intelektual Ogeye Apresiasi Bupati Deiyai atas Pembukaan Akses Jalan Kokobaya–Kapiraya
Pendapatan Freeport Turun 2025, Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Harap Setoran ke Daerah Tetap Stabil
Tim Harmonisasi Kapiraya Sampaikan Laporan dan Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai
Tim Harmonisasi Deiyai Turun ke Kapiraya–Mogodagi, Data Kerusakan dan Cari Solusi Damai Konflik Mee–Kamoro

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 16:33 WIT

Bupati Deiyai Buka Musrenbang Dana Otsus Papua 2027, Tekankan Transparansi dan Prioritas OAP

Thursday, 16 April 2026 - 10:33 WIT

Bappeda Deiyai Tekankan Transformasi Ekonomi dan Peningkatan SDM dalam Musrenbang RKPD 2027

Wednesday, 15 April 2026 - 22:07 WIT

Kadis Sosial Deiyai Salurkan Bantuan Bama di Kampung Deemago, Warga Sambut Antusias

Wednesday, 15 April 2026 - 09:30 WIT

Asisten II Sekda Deiyai Buka Pelatihan Penginputan Data DTKS dan PBI

Tuesday, 24 March 2026 - 12:16 WIT

Intelektual Ogeye Apresiasi Bupati Deiyai atas Pembukaan Akses Jalan Kokobaya–Kapiraya

Berita Terbaru

Penyerahan DPA 2026 oleh Dinas Kesehatan Deiyai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kinerja, transparansi, dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Kesehatan

Penyerahan DPA Jadi Momentum Penguatan Kinerja Dinkes Deiyai

Friday, 17 Apr 2026 - 12:37 WIT