Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deiyai mengumumkan penghentian sementara pelayanan percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) selama dua hingga tiga hari ke depan.
Penghentian sementara ini disebabkan oleh habisnya stok tinta ribbon yang menjadi komponen utama dalam proses pencetakan E-KTP. Tanpa tinta tersebut, mesin cetak tidak dapat beroperasi.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Deiyai, Mikael Mote, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mohon maaf atas penghentian sementara layanan cetak E-KTP ini. Stok tinta ribbon sudah habis, namun kami sedang berupaya maksimal untuk segera memenuhi kekurangan ini. Diperkirakan dalam dua sampai tiga hari pelayanan cetak akan kembali normal,” ujarnya.
Meskipun percetakan dihentikan, Disdukcapil memastikan pelayanan perekaman E-KTP tetap dibuka setiap hari selama minggu ini, termasuk di luar jadwal biasanya. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses administrasi, sehingga saat stok tinta tersedia, pencetakan bisa langsung dilakukan.
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan perekaman tersebut dan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Deiyai menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berupaya agar gangguan teknis seperti ini dapat segera diatasi.
Slogan “Enaimo Ekowai untuk Deiyai” pun kembali digaungkan sebagai semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh warga.