Deiyai [SINAR BEMO] — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deiyai resmi melantik Nerius Adii, S.Ak. sebagai anggota baru untuk sisa masa jabatan 2023–2028. Pelantikan dilakukan melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) menggantikan Emanuel Doo yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deiyai.
Prosesi pelantikan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu Provinsi Papua Tengah, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, S.H., LL.M. Dalam acara tersebut, turut dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan oleh Nerius.
Pergantian ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Bawaslu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja menekankan pentingnya integritas dan netralitas dalam mengemban amanah sebagai pengawas pemilu.
“Sebagai pengawas pemilu, kita dituntut untuk menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, adil, dan akuntabel,” ujarnya.
Nerius Adii akan mengemban tugas sebagai Koordinator Divisi Pengawas, Pemilu Pada TPS Masyarakat, dan Humas (Kordiv PPPS) Bawaslu Kabupaten Deiyai. Dalam pernyataan singkatnya, ia menyampaikan rasa syukur dan kesiapan menjalankan tugas berat ke depan.
“Saya sangat senang, walaupun saya sadar tugas ke depan tidak ringan. Harapan saya, Bawaslu bisa semakin profesional dan dipercaya masyarakat dalam melakukan pencegahan serta pengawasan pemilu dan pilkada,” ujar Nerius.
Ia juga berharap proses demokrasi di Papua Tengah ke depan akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab.