DEIYAI, SINAR BEMO — Komunitas tukang ojek putra asli Kabupaten Deiyai mendatangi Bupati Deiyai Melkianus Mote, S.T. untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberadaan dan perlindungan para pengojek di daerah tersebut.
Pertemuan berlangsung di halaman Kantor Bupati Deiyai, Kamis (24/9/2026). Dalam pertemuan itu, perwakilan pengojek, Pelanto Pekei, menyampaikan tiga aspirasi utama kepada pemerintah daerah.
Aspirasi pertama berkaitan dengan penetapan tarif jasa transportasi ojek, baik untuk perjalanan di dalam wilayah Kabupaten Deiyai maupun perjalanan keluar daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap biaya transportasi ojek di lingkungan Deiyai maupun keluar Deiyai dapat diatur sehingga ada kejelasan mengenai tarif,” ujar Pelanto.
Aspirasi kedua berkaitan dengan kebutuhan perlengkapan keselamatan dan identitas pengojek. Pelanto menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menggantungkan kehidupan sehari-hari dari pekerjaan sebagai tukang ojek sehingga membutuhkan dukungan berupa jaket dan helm.
“Jadi kami mohon agar Bupati dapat membantu menyiapkan jaket dan topi atau helm bagi kami,” katanya.
Sementara aspirasi ketiga adalah agar para pengojek dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat pekerjaan tersebut memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Deiyai Melkianus Mote mengatakan komunitas pengojek perlu memiliki organisasi dan legalitas yang jelas agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan sesuai ketentuan.
“Karena sudah ada komunitas, kalian harus daftar di Kesbangpol supaya nanti saya bisa memberikan dana hibah. Jadi segera buat akta notaris, setelah itu daftar di Kesbangpol,” kata Bupati.
Terkait permintaan penetapan tarif ojek, Bupati mengatakan pemerintah daerah akan melihat terlebih dahulu instansi yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menetapkan tarif transportasi.
Menurutnya, besaran tarif juga perlu dibandingkan dengan tarif yang berlaku di daerah sekitar, termasuk Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Paniai.
“Soal tarif, kami akan cek dinas mana yang urus supaya ke depan biaya tarif jelas. Tarif ini harus kita bandingkan dengan Kabupaten Dogiyai dan Paniai,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan agar penetapan tarif mempertimbangkan kemampuan masyarakat sehingga tidak menimbulkan beban biaya transportasi yang terlalu tinggi.
Mengenai bantuan helm dan jaket, Bupati meminta komunitas pengojek segera menyiapkan data anggota secara lengkap, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kalian harus siapkan data, KTP harus jelas. Nanti kalau ada uang, kami akan belikan,” ujarnya.
Sementara terkait BPJS Ketenagakerjaan, Bupati menilai kepesertaan tersebut penting bagi para pengojek karena pekerjaan mereka memiliki risiko kecelakaan di jalan.
“Jadi kalian harus punya BPJS Ketenagakerjaan. Kalau terjadi kecelakaan, misalnya patah tulang, kalian bisa berobat dengan BPJS itu,” jelas Melkianus.
Bupati meminta para pengojek segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara bersama-sama.
“Segera daftar ke Dinas Ketenagakerjaan. Jangan pergi satu-satu, semua serentak jalan,” tegasnya.
Selain tiga aspirasi tersebut, komunitas pengojek juga menyampaikan kebutuhan dukungan terhadap keberadaan bengkel yang dapat menunjang aktivitas mereka.
Menanggapi hal itu, Bupati mengatakan pemerintah daerah terbuka untuk membantu, namun komunitas harus terlebih dahulu menyelesaikan legalitas organisasi.
“Soal bengkel itu gampang, kami akan bantu. Tetapi selesaikan badan hukum terlebih dahulu. Setelah itu akan ada bantuan, karena ada aturan. Kami tidak bisa kasih begitu saja,” pungkasnya.













Komentar