DEIYAI, SINAR BEMO — Dinas Sosial Kabupaten Deiyai membuka pelayanan pendampingan pendaftaran melalui Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu masyarakat mengakses program bantuan sosial sekaligus memperkuat basis data sosial ekonomi yang akurat dan tepat sasaran.
Pelayanan tersebut dilaksanakan bersama Pendamping Sosial Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dengan mengacu pada mekanisme dan petunjuk teknis yang berlaku.
Pendataan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan program bantuan sosial tahun 2027, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan belum terdata atau belum menerima bantuan sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pendaftaran meliputi lanjut usia dari keluarga kurang mampu, anak yatim, piatu dan yatim piatu, penyandang disabilitas, serta keluarga miskin dan rentan.
Program bantuan yang dapat diajukan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2026 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Deiyai. Selain pelayanan di kantor, Dinas Sosial juga merencanakan pelayanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan secara langsung, khususnya warga lanjut usia.
Kadis Sosial Dorong Penguatan Basis Data Setiap Bidang
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Bidau, mengajak seluruh pejabat di lingkungan Dinas Sosial, mulai dari kepala bidang hingga kepala seksi, agar memanfaatkan kegiatan pendataan tersebut untuk membangun dan memperkuat basis data sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung perencanaan program, peningkatan kualitas pelayanan, serta penentuan kebutuhan masyarakat yang memerlukan perhatian pemerintah.
Karena itu, Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos), Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), dan Bidang Jaminan Sosial (Jamsos) diharapkan meningkatkan koordinasi dan memperkuat manajemen kerja agar pelaksanaan program sosial berjalan lebih terarah.
Yulita juga mengajak setiap kepala bidang untuk membangun kerja sama dengan para Sahabat Sosial serta tenaga Kementerian Sosial yang bertugas di Kabupaten Deiyai.
Ia menegaskan bahwa pelayanan sosial membutuhkan keterlibatan bersama agar masyarakat yang menghadapi keterbatasan dapat memperoleh perhatian dan pendampingan yang layak.
“Kita semua hadir untuk memberikan harapan dan menghadirkan senyum kehidupan bagi masyarakat yang tidak berdaya,” ujar Yulita.
Masyarakat Diminta Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Dinas Sosial Kabupaten Deiyai mengimbau masyarakat yang ingin mendaftar agar menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta memberikan informasi yang benar sesuai kondisi masing-masing.
Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Deiyai dan Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait mekanisme pendaftaran dan persyaratan program bantuan sosial.
Dinas Sosial mengingatkan bahwa pendaftaran melalui Perlinsos tidak secara otomatis menjamin seseorang akan menerima bantuan. Setiap pengajuan tetap harus melalui tahapan verifikasi, pemadanan data, penilaian kelayakan, dan penetapan sesuai ketentuan pemerintah.
Melalui pelayanan ini, Dinas Sosial Kabupaten Deiyai berharap proses pendataan masyarakat semakin tertib, koordinasi antarbidang semakin kuat, dan basis data sosial dapat menjadi landasan yang lebih baik dalam mendukung pelayanan serta program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.













Komentar