Kepala Dinas Sosial Deiyai Ingatkan Pendataan Harus Akurat dan Tepat Waktu

Saturday, 24 May 2025 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S

Deiyai [SINAR BEMO] – Dinas Sosial Kabupaten Deiyai menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah tepat sasaran.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S via Whatsapp kepada media Sinar Bemo Sabtu, 24 Mei 2025 dalam rangka memperkuat pelaksanaan pendataan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tidak ada warga yang terlewat dalam menerima haknya.

“Pendataan menyeluruh dan akurat menjadi fondasi utama penyaluran bansos. Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Mote.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok rentan yang menjadi fokus utama dalam proses pendataan mencakup lansia, penyandang disabilitas, ibu tunggal, serta masyarakat kurang mampu lainnya. Dinas Sosial meminta semua perangkat kampung—termasuk Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Operator Kampung, dan Pendamping PKH—untuk turut aktif mendukung proses ini.

Menurut Kepala Dinas, kerja sama dari tingkat kampung sangat krusial agar tidak ada individu yang luput dari pendataan. Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengumpulan data.

“Data yang masuk setelah batas waktu tidak akan kami proses. Kami ingin disiplin waktu dijaga agar penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai jadwal,” tegasnya.

Penyaluran bansos akan dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima. Dengan sistem ini, pemerintah berharap distribusi bantuan lebih transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

“Melalui langkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir dan peduli terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian,” tambahnya.

Ia juga menyinggung landasan konstitusional program ini, yakni Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengimplementasikan amanat tersebut melalui program sosial yang berkeadilan.

“Kami akan terus berjuang menghadirkan keadilan sosial di Kabupaten Deiyai. Pendataan yang akurat adalah langkah awal mewujudkan hal itu,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinsos Deiyai Matangkan Data YAPI, Kadinsos Tekankan Akurasi dan Tepat Sasaran
BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik
Pemkab Deiyai Kampung Wagomani Gelar Kerja Bakti dan Pembersihan Lingkungan Balai Kampung
Satpol PP Deiyai Ikuti Pelatihan Dasar untuk Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan
Bupati Deiyai Hadiri Forum Otsus Papua di Timika, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Ortal Deiyai Salurkan 8 Laptop, Perkuat Administrasi dan Kinerja ASN
Bupati Deiyai Serahkan Kunci Kantor Baru, Perkuat Pelayanan Publik
Pemkab Deiyai Peringati Hardiknas 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 10:27 WIT

Dinsos Deiyai Matangkan Data YAPI, Kadinsos Tekankan Akurasi dan Tepat Sasaran

Wednesday, 13 May 2026 - 18:59 WIT

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik

Wednesday, 13 May 2026 - 05:32 WIT

Pemkab Deiyai Kampung Wagomani Gelar Kerja Bakti dan Pembersihan Lingkungan Balai Kampung

Tuesday, 12 May 2026 - 17:45 WIT

Satpol PP Deiyai Ikuti Pelatihan Dasar untuk Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Tuesday, 12 May 2026 - 03:14 WIT

Bupati Deiyai Hadiri Forum Otsus Papua di Timika, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BPPRD Kabupaten Deiyai menggelar rapat pembentukan panitia kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan pelaksanaan sosialisasi pajak di lima distrik Kabupaten Deiyai, Rabu (13/5/2026).

Pemerintahan

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik

Wednesday, 13 May 2026 - 18:59 WIT