DPMK Kabupaten Deiyai Perintahkan 67 Kepala Kampung Segera Lengkapi Dokumen Pencairan Dana Desa

Sunday, 3 August 2025 - 21:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menginstruksikan kepada 67 kepala kampung untuk segera melengkapi dokumen pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Plt. Kepala Dinas DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, MM., M.AP., menegaskan bahwa instruksi ini bertujuan untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Kami perintahkan kepada 67 kepala kampung agar segera melengkapi dokumen pencairan dana desa,” ujar Dr. Ferdinant Pakage yang akrab disapa Ferry, saat menerima kunjungan Inspektorat dan auditor internal ke kantor DPMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya Kelengkapan Dokumen

Menurut Ferry, kelengkapan dokumen merupakan syarat administratif wajib yang harus dipenuhi sebelum pencairan dapat dilakukan. Hal ini bertujuan agar penggunaan Dana Desa sesuai dengan rencana anggaran dan aturan yang berlaku.

Dokumen yang wajib dilengkapi meliputi:

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Dana Desa sebelumnya

Rencana Penggunaan Dana (RPD)

Desain Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan ke DPMK untuk dilakukan proses verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahannya. Setelah lolos verifikasi, DPMK akan memproses pencairan dana langsung ke rekening masing-masing kampung.

Imbauan kepada Kepala Kampung

DPMK berharap seluruh kepala kampung segera memenuhi persyaratan dokumen agar proses penyaluran tidak tertunda. Keterlambatan dalam melengkapi dokumen akan menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung.

“Kami akan memprioritaskan kampung yang lebih dulu melengkapi dokumen pencairan,” tegas Ferry.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPMK untuk mempercepat realisasi Dana Desa guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Deiyai.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinsos Deiyai Matangkan Data YAPI, Kadinsos Tekankan Akurasi dan Tepat Sasaran
BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik
Pemkab Deiyai Kampung Wagomani Gelar Kerja Bakti dan Pembersihan Lingkungan Balai Kampung
Satpol PP Deiyai Ikuti Pelatihan Dasar untuk Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan
Bupati Deiyai Hadiri Forum Otsus Papua di Timika, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Ortal Deiyai Salurkan 8 Laptop, Perkuat Administrasi dan Kinerja ASN
Bupati Deiyai Serahkan Kunci Kantor Baru, Perkuat Pelayanan Publik
Pemkab Deiyai Peringati Hardiknas 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 10:27 WIT

Dinsos Deiyai Matangkan Data YAPI, Kadinsos Tekankan Akurasi dan Tepat Sasaran

Wednesday, 13 May 2026 - 18:59 WIT

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik

Wednesday, 13 May 2026 - 05:32 WIT

Pemkab Deiyai Kampung Wagomani Gelar Kerja Bakti dan Pembersihan Lingkungan Balai Kampung

Tuesday, 12 May 2026 - 17:45 WIT

Satpol PP Deiyai Ikuti Pelatihan Dasar untuk Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Tuesday, 12 May 2026 - 03:14 WIT

Bupati Deiyai Hadiri Forum Otsus Papua di Timika, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BPPRD Kabupaten Deiyai menggelar rapat pembentukan panitia kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan pelaksanaan sosialisasi pajak di lima distrik Kabupaten Deiyai, Rabu (13/5/2026).

Pemerintahan

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik

Wednesday, 13 May 2026 - 18:59 WIT