DPMK Deiyai Sosialisasikan Aturan Pilkades 2025 kepada 67 Kepala Kampung

Thursday, 17 July 2025 - 14:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, memaparkan materi Pilkades 2025 di Aula Sekwan, Kamis (17/7/2025).

Plt. Kepala DPMK Deiyai, Dr. Ferdinand Pakage, memaparkan materi Pilkades 2025 di Aula Sekwan, Kamis (17/7/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menggelar sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Deiyai pada Kamis, 17 Juli 2025, dan dihadiri oleh 67 kepala kampung beserta sekretaris dan bendahara kampung se-Kabupaten Deiyai.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait regulasi yang mengatur pemilihan, pemanggilan, dan penghentian kepala desa/kampung, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang didalamnya menyebutkan bahwa jabatan kepala kampung 8 Tahun dan bisa mencalonkan dua Periode. 

Ferdinand Pakage, MM., M.AP., selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas DPMK, menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades tahun 2025 akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keseragaman aturan di seluruh kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak lagi dalam masa transisi yang membolehkan kepala kampung menjabat 10 tahun atau lebih. Masa jabatan sudah diatur tegas selama 6 tahun dan hanya dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak,” jelas Ferdinand dalam pemaparannya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kepala kampung di Deiyai yang masa jabatannya telah selesai, tidak bisa lagi diperpanjang secara otomatis tanpa proses pemilihan ulang. Oleh karena itu, persiapan Pilkades tahun 2025 menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Enam poin penting yang menjadi dasar materi sosialisasi meliputi:

1. Dasar hukum pelaksanaan Pilkades sesuai UU dan Permendagri,

2. Syarat dan kriteria calon kepala desa,

3. Prosedur teknis pelaksanaan Pilkades,

4. Wacana transformasi ke sistem e-voting dalam Pilkades serentak,

5. Ketentuan apabila hanya terdapat satu calon kepala desa,

6. Mekanisme penghentian kepala desa secara administratif dan hukum.

Ferdinand juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal yang hanya melibatkan kepala kampung dan perangkatnya. Selanjutnya, DPMK akan turun langsung ke masyarakat di 67 kampung untuk melakukan sosialisasi lanjutan agar seluruh warga memahami proses dan hak mereka dalam Pilkades.

Selain Ferdinand, turut hadir sebagai pemateri Kepala Dinas Inspektorat Amerius Douw dan Kabag Hukum Setda Deiyai Yehezkiel, yang memberikan penjelasan hukum terkait laporan pemeriksaan kegiatan di kampung serta peraturan yang mengatur pelaksanaan Pilkades sesuai peraturan-undangan yang berlaku.

Pilkades serentak ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang demokratis, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BBM Akhirnya Bongkar di Deiyai Setelah 3 Hari Perjalanan Tertahan Longsor
KNPI Deiyai Minta Pemkab Tekan Harga Sembako Pasca Longsor Jalan Trans Nabire – Puncak
Mengurai Krisis Listrik di Papua Tengah: Pemerintah Mulai Distribusi BBM Lewat Udara
Atasi Krisis Listrik, Bupati Paniai Kawal Langsung Pengiriman BBM dari Timika
Respons Cepat, Pemerintah Papua Tengah Distribusikan BBM Lewat Pesawat
Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Resmi Buka Rekening “Tabungan Ku” Bank Papua
Tingkatkan Disiplin ASN, Bupati Deiyai Instruksikan Seluruh Pegawai Buka Rekening “Tabungan Ku” di Bank Papua
Jalan Rusak Putus Pasokan, Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta PLN Distribusikan BBM via Udara

Berita Terkait

Sunday, 24 August 2025 - 06:23 WIT

BBM Akhirnya Bongkar di Deiyai Setelah 3 Hari Perjalanan Tertahan Longsor

Saturday, 23 August 2025 - 17:45 WIT

KNPI Deiyai Minta Pemkab Tekan Harga Sembako Pasca Longsor Jalan Trans Nabire – Puncak

Saturday, 23 August 2025 - 12:55 WIT

Mengurai Krisis Listrik di Papua Tengah: Pemerintah Mulai Distribusi BBM Lewat Udara

Saturday, 23 August 2025 - 12:21 WIT

Atasi Krisis Listrik, Bupati Paniai Kawal Langsung Pengiriman BBM dari Timika

Wednesday, 20 August 2025 - 17:56 WIT

Respons Cepat, Pemerintah Papua Tengah Distribusikan BBM Lewat Pesawat

Berita Terbaru