Deiyai [SINAR BEMO] — Impian panjang ratusan Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dogiyai untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terwujud. Sebanyak 295 individu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN dalam sebuah upacara yang penuh makna.
Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Bupati, usai pelaksanaan apel gabungan di halaman kantor Bupati Dogiyai pada Senin, 27 Oktober 2025. Momen penyerahan dilakukan secara simbolis kepada dua perwakilan, satu putra dan satu putri Dogiyai, sebelum akhirnya para ASN baru diarahkan untuk mengambil SK pribadi masing-masing di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan penegasan penting terkait perubahan status kepegawaian ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat kepada Bapak/Ibu sekalian. Pada kesempatan ini kami serahkan SK secara simbolis kepada perwakilan. Untuk penyerahan SK pribadi masing-masing, silakan ke kantor BKD untuk mengambilnya,” tutur Bupati Yudas Tebai.
Yudas juga menjelaskan konsekuensi dari perubahan status ini. Ia menegaskan bahwa bagi para K2 dan PPPK yang diangkat menjadi ASN, hak mereka sebagai honorer atau tenaga kontrak otomatis terhenti.
“Status honorer di dinas-dinas yang sudah diangkat menjadi ASN dari K2 dan PPPK otomatis sudah terhapus. Artinya, terhitung sejak SK ASN ditetapkan, mereka tidak lagi menerima gaji honorer,” jelasnya. Hal ini disampaikan agar para pegawai baru dapat memahami regulasi dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Mengakhiri amanatnya, Bupati Yudas Tebai menekankan pentingnya dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia berharap para pegawai baru dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini dengan maksimal.
“Kalau sudah jadi pegawai jangan malas-malas. Harus rajin masuk kantor, karena ini adalah kesempatan yang patut dibanggakan dan dimanfaatkan untuk kita sama-sama membangun Dogiyai,” harap Yudas.
Ia juga berpesan agar para ASN baru segera melaksanakan tugas dengan baik dan mengikuti semua petunjuk teknis yang diberikan oleh BKD setelah menerima SK. “Sekarang sudah dapat nota tugas, berarti sudah resmi jadi pegawai. Laksanakan tugas dengan baik,” pintanya. Dengan penyerahan SK ini, Kabupaten Dogiyai kini memiliki tambahan 295 ASN yang siap mengabdikan diri untuk pembangunan daerah.






