NABIRE, SINAR BEMO — Sebanyak 25 Orang Asli Papua (OAP) asal Kabupaten Deiyai telah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama yang berlangsung di Hotel Carmel, Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Rampungnya kegiatan tersebut ditandai dengan apresiasi dari dua penanggung jawab peserta atau person in charge (PIC), M. Syaiful, S.Kom., dan Veronika Edowai, S.Si., terhadap perkembangan peserta selama mengikuti seluruh rangkaian diklat, Kamis (1/10/2026).
Keduanya menilai, pelatihan tersebut memberikan perkembangan positif bagi peserta, baik dalam pemahaman materi audit, kedisiplinan, keaktifan berdiskusi, maupun kesiapan menjalankan tugas pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemampuan dan Kepercayaan Diri Peserta Meningkat
M. Syaiful, S.Kom., selaku PIC Diklat Kabupaten Deiyai, mengatakan para peserta menunjukkan perkembangan yang baik sejak awal hingga akhir pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, pada awal diklat, sejumlah peserta masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan pembelajaran dan belum terlalu aktif dalam diskusi. Namun, seiring berjalannya kegiatan, mereka mulai menunjukkan kepercayaan diri untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan menyelesaikan tugas.
“Dari awal hingga akhir kegiatan, saya melihat adanya perkembangan yang positif, baik dari pemahaman terhadap materi maupun dari sikap dan keaktifan peserta,” ujar Syaiful.
Ia menjelaskan, peserta menghadapi sejumlah tantangan selama mengikuti diklat, terutama padatnya jadwal kegiatan, banyaknya materi yang harus dipahami, serta penyelesaian tugas dalam waktu terbatas.
Materi audit yang bersifat teknis juga menuntut ketelitian dan pemahaman yang baik. Meski demikian, para peserta dinilai mampu beradaptasi dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai.
Syaiful menambahkan, kedisiplinan, kekompakan, semangat belajar, dan kebersamaan peserta turut berkembang selama pelaksanaan diklat.
Peserta Dibekali Pengetahuan Dasar Audit
Setelah menyelesaikan diklat, 25 peserta dinilai telah memiliki bekal dasar untuk mulai menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di unit kerja masing-masing.
Syaiful menyebutkan, perkembangan peserta terlihat dari kemampuan memahami konsep dan proses audit hingga mengenali risiko, melaksanakan prosedur audit, menganalisis bukti, serta menyusun temuan dan rekomendasi.
Namun, ia mengingatkan bahwa kemampuan tersebut masih perlu diperkuat melalui pengalaman penugasan, pendampingan, dan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan kerja.
“Peserta sudah memiliki bekal dasar yang cukup untuk mulai menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di unit kerja masing-masing,” katanya.
Ia berharap para peserta mampu menjalankan tugas sebagai auditor secara profesional, objektif, independen, dan berintegritas.
Selain itu, auditor diharapkan dapat mengidentifikasi risiko, mengumpulkan dan menganalisis bukti secara memadai, serta menghasilkan temuan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Syaiful juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan agar para auditor tidak hanya mampu mengidentifikasi permasalahan, tetapi juga memberikan solusi yang konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Veronika Apresiasi Dukungan Bupati Deiyai
Sementara itu, PIC Diklat lainnya, Veronika Edowai, S.Si., menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deiyai atas dukungan terhadap pelaksanaan diklat, meskipun pemerintah daerah sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
“Saya sebagai PIC memberikan apresiasi untuk Bapak Bupati Deiyai. Walaupun kita sedang berada dalam kondisi efisiensi anggaran, hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk tetap mendukung diklat ini sehingga dapat tercapai dengan baik,” ungkap Veronika.
Ia menilai, pelaksanaan diklat yang melibatkan 25 putra-putri OAP asal Kabupaten Deiyai merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia daerah, khususnya di bidang pengawasan pemerintahan.
Veronika juga mengapresiasi langkah Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Deiyai, Peter J. Matakena, yang mendorong pengembangan kompetensi aparatur melalui Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama tersebut.
Menurutnya, program ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan kapasitas putra-putri OAP.
“Diklat ini merupakan sebuah terobosan. Kondisi ini hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi para kepala OPD, khususnya dalam memberikan perhatian dan ruang yang lebih besar bagi pengembangan putra-putri OAP,” ujarnya.
Diklat Selesai, Proses Menjadi Auditor Profesional Berlanjut
Veronika menegaskan, selesainya pelaksanaan diklat bukan berarti proses pembentukan auditor profesional telah berakhir.
Para peserta masih harus mengembangkan kemampuan melalui pengalaman kerja, penugasan audit, serta pembelajaran langsung di lapangan.
“Diklat boleh selesai, tetapi proses untuk menjadi auditor yang profesional tidak pernah selesai,” tegasnya.
Ia berharap, 25 peserta tersebut dapat memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan internal di lingkungan Inspektorat Kabupaten Deiyai.
Penyelesaian diklat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas aparatur pengawasan sekaligus membuka ruang pengembangan sumber daya manusia Orang Asli Papua di Kabupaten Deiyai.
Dengan bekal kompetensi yang diperoleh dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah, para peserta diharapkan mampu berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.






Komentar