Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai menggelar Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Kebijakan Pendidikan Tahun 2026 di Aula BKPSDM Kabupaten Deiyai, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Melkianus Mote dan dihadiri para kepala sekolah PAUD, Dikmas, SD, SMP hingga SMA/SMK se-Kabupaten Deiyai.
Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk melakukan reformasi tata kelola pendidikan secara menyeluruh demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu poin yang mendapat perhatian serius adalah penataan operator sekolah. Bupati menilai selama ini fungsi operator di beberapa sekolah sudah melampaui tugas administrasi sehingga perlu dibenahi.
“Operator hanya membantu administrasi. Kepala sekolah tetap harus menjadi pengambil keputusan utama,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apa pun. Menurutnya, seluruh proses administrasi dan pengelolaan sekolah harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai juga akan memprioritaskan sekolah-sekolah yang aktif menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan jumlah siswa yang nyata dan terdata jelas.
Sekolah yang tidak lagi aktif atau minim aktivitas pembelajaran akan dievaluasi agar anggaran pendidikan dapat lebih fokus pada sekolah produktif dan berkembang.
Selain itu, pemerintah daerah menargetkan pembangunan sekolah unggulan di setiap wilayah seperti Tigi, Tigi Timur, dan Tigi Barat guna mendorong pemerataan mutu pendidikan.
Pada kesempatan itu, Bupati turut menekankan pentingnya penguatan muatan lokal berbasis budaya asli Deiyai. Pemerintah daerah berencana membangun galeri budaya sebagai ruang edukasi untuk menjaga identitas budaya masyarakat Deiyai.
“Anak-anak harus mengenal budaya dan identitas daerahnya sendiri sejak dini,” ujarnya.
Program wajib PAUD di setiap kampung juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pemerintah membuka peluang pemanfaatan fasilitas umum maupun gedung gereja sebagai tempat belajar sementara apabila belum tersedia bangunan permanen.
Di bidang kepegawaian, Bupati menegaskan penempatan kepala sekolah maupun guru harus berdasarkan kapasitas dan kebutuhan sekolah, bukan karena kepentingan politik atau kedekatan tertentu.
Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari kepala sekolah terkait tenaga honorer, pengelolaan dana BOS dan Otsus, Dapodik, hingga sistem e-kinerja guru.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh tenaga pendidik dan aparatur pendidikan bekerja lebih disiplin, profesional, dan bertanggung jawab demi masa depan pendidikan Deiyai yang lebih baik.













