Deiyai Resmi Kantongi Hak Cipta Tiga Motif Batik Khas Daerah

Wednesday, 22 April 2026 - 03:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deiyai [SINAR BEMO] — Kabupaten Deiyai menorehkan capaian penting dalam upaya pelestarian budaya sekaligus perlindungan kekayaan intelektual daerah. Tiga motif batik khas Deiyai kini resmi memperoleh perlindungan hukum melalui Surat Pencatatan Ciptaan yang diserahkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Selasa (21/04/2026).

Adapun tiga motif batik yang telah tercatat secara hukum tersebut yakni Suku Mee Deiyai, Enaimoo Ekowai, dan Agiya. Ketiganya merupakan representasi nilai budaya, identitas lokal, serta kearifan masyarakat Deiyai yang kini telah diakui secara resmi oleh negara.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Rio Simanjuntak, dan diterima oleh perwakilan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Deiyai, Yolanda Asmuruf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Rio Simanjuntak menekankan bahwa pencatatan hak cipta ini merupakan langkah strategis dalam melindungi karya budaya masyarakat dari potensi penyalahgunaan.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah melalui Dekranasda mulai serius dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat, khususnya di bidang hak cipta,” ujarnya.

Sementara itu, Yolanda Asmuruf menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua yang telah mendampingi proses sejak awal, mulai dari sayembara desain batik hingga terbitnya pencatatan resmi.

“Ini adalah langkah awal yang baik. Ke depan, tidak hanya batik, tetapi berbagai produk kerajinan khas Deiyai juga akan kami dorong untuk didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Dengan diperolehnya hak cipta tersebut, ketiga motif batik khas Deiyai kini memiliki kekuatan hukum sebagai identitas budaya daerah. Selain itu, perlindungan ini juga memastikan bahwa penggunaan motif tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa izin, sekaligus memperkuat posisi Deiyai dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ujian Praktik Berbasis Budaya, Siswa SMP YPPGI Bomou Tampilkan Kearifan Lokal Suku Mee
Thedy Pekei: Konser 27 Maret Tandai Dimulainya Rangkaian Papua Reggae Festival Ke-XI
Gunakan Adat Mee, Bupati Yampit Nawipa Tutup MuspasMee VIII: “Gereja adalah Mitra Strategis Bangun Ekonomi Kerakyatan”
Merawat Jati Diri, Intelektual Muda Mee Serukan Pelestarian Budaya Melalui MUSPASMEE
Semangat Natal di Kampung Kokobaya: Pemdes Salurkan Ternak hingga Bantuan Tunai
Gelombang Reggae Mengguncang Papua: Kisah Perjuangan King Reggae Gorby TCR Hadirkan Lucky Dube Band
Akhiri pelayanan 2025, Ini Harapan Kepala Budpar Deiyai
Dekranasda Deiyai Tetapkan Juara Sayembara Batik Mee, Siap Kembangkan Museum dan Pasar Suvenir

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 03:41 WIT

Deiyai Resmi Kantongi Hak Cipta Tiga Motif Batik Khas Daerah

Saturday, 18 April 2026 - 05:58 WIT

Ujian Praktik Berbasis Budaya, Siswa SMP YPPGI Bomou Tampilkan Kearifan Lokal Suku Mee

Tuesday, 24 March 2026 - 15:31 WIT

Thedy Pekei: Konser 27 Maret Tandai Dimulainya Rangkaian Papua Reggae Festival Ke-XI

Monday, 9 February 2026 - 11:50 WIT

Gunakan Adat Mee, Bupati Yampit Nawipa Tutup MuspasMee VIII: “Gereja adalah Mitra Strategis Bangun Ekonomi Kerakyatan”

Sunday, 1 February 2026 - 22:50 WIT

Merawat Jati Diri, Intelektual Muda Mee Serukan Pelestarian Budaya Melalui MUSPASMEE

Berita Terbaru

Budaya

Deiyai Resmi Kantongi Hak Cipta Tiga Motif Batik Khas Daerah

Wednesday, 22 Apr 2026 - 03:41 WIT