Deiyai Resmi Kantongi Hak Cipta Tiga Motif Batik Khas Daerah

Wednesday, 22 April 2026 - 03:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan tiga motif batik khas Deiyai oleh Kanwil Kementerian Hukum Papua kepada perwakilan Dekranasda Deiyai di Jayapura, Selasa (21/04/2026).

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan tiga motif batik khas Deiyai oleh Kanwil Kementerian Hukum Papua kepada perwakilan Dekranasda Deiyai di Jayapura, Selasa (21/04/2026).

Deiyai [SINAR BEMO] — Kabupaten Deiyai menorehkan capaian penting dalam upaya pelestarian budaya sekaligus perlindungan kekayaan intelektual daerah. Tiga motif batik khas Deiyai kini resmi memperoleh perlindungan hukum melalui Surat Pencatatan Ciptaan yang diserahkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Selasa (21/04/2026).

Adapun tiga motif batik yang telah tercatat secara hukum tersebut yakni Suku Mee Deiyai, Enaimoo Ekowai, dan Agiya. Ketiganya merupakan representasi nilai budaya, identitas lokal, serta kearifan masyarakat Deiyai yang kini telah diakui secara resmi oleh negara.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Rio Simanjuntak, dan diterima oleh perwakilan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Deiyai, Yolanda Asmuruf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Rio Simanjuntak menekankan bahwa pencatatan hak cipta ini merupakan langkah strategis dalam melindungi karya budaya masyarakat dari potensi penyalahgunaan.

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah melalui Dekranasda mulai serius dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat, khususnya di bidang hak cipta,” ujarnya.

Sementara itu, Yolanda Asmuruf menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua yang telah mendampingi proses sejak awal, mulai dari sayembara desain batik hingga terbitnya pencatatan resmi.

“Ini adalah langkah awal yang baik. Ke depan, tidak hanya batik, tetapi berbagai produk kerajinan khas Deiyai juga akan kami dorong untuk didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Dengan diperolehnya hak cipta tersebut, ketiga motif batik khas Deiyai kini memiliki kekuatan hukum sebagai identitas budaya daerah. Selain itu, perlindungan ini juga memastikan bahwa penggunaan motif tidak dapat dilakukan secara sembarangan tanpa izin, sekaligus memperkuat posisi Deiyai dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dekranasda Deiyai Dorong Kerajinan Lokal Jadi Sumber Ekonomi Keluarga Perajin
Bupati Melkianus Mote Dorong Produk UMKM Deiyai Tembus Pasar Internasional
Fransina Rumbiak Mote Perkenalkan Batik Khas Deiyai dalam Parade Dekranasda se-Indonesia di Jakarta
Tiga Sanggar Deiyai Tampilkan Kerajinan Khas Papua di Kriya Nusa 2026 Jakarta
Dekranasda Deiyai Promosikan Agiya dan Kerajinan Khas Papua di Kriya Nusa 2026
Gubernur Nawipa Apresiasi Galeri Budaya Deiyai, Akan Jadi Ruang Pelestarian dan Penyelesaian Adat
Ketua Dekranasda Deiyai Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-46 Dekranas di Trans Studio Mall Makassar
Produk Unggulan Deiyai Curi Perhatian di Pameran HUT ke-46 Dekranas 2026 di Makassar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 17:26 WIT

Dekranasda Deiyai Dorong Kerajinan Lokal Jadi Sumber Ekonomi Keluarga Perajin

Tuesday, 29 September 2026 - 22:08 WIT

Bupati Melkianus Mote Dorong Produk UMKM Deiyai Tembus Pasar Internasional

Monday, 28 September 2026 - 18:16 WIT

Fransina Rumbiak Mote Perkenalkan Batik Khas Deiyai dalam Parade Dekranasda se-Indonesia di Jakarta

Sunday, 27 September 2026 - 20:19 WIT

Tiga Sanggar Deiyai Tampilkan Kerajinan Khas Papua di Kriya Nusa 2026 Jakarta

Saturday, 26 September 2026 - 18:55 WIT

Dekranasda Deiyai Promosikan Agiya dan Kerajinan Khas Papua di Kriya Nusa 2026

Berita Terbaru