Deiyai [SINAR BEMO] — Sejarah baru tercipta di Kabupaten Deiyai dengan dilantiknya lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus). Salah satunya adalah Ranus Hanau, wakil dari suku Moni, yang untuk pertama kalinya duduk di lembaga legislatif tingkat kabupaten.
Pelantikan berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Aula Sekretariat DPRD Deiyai dan dipimpin oleh pimpinan DPRK setempat. Ranus Hanau berasal dari Distrik Bouwobado, wilayah pedalaman yang selama ini belum pernah memiliki keterwakilan langsung di DPRK.
Empat anggota lain yang turut dilantik yaitu Anace Yuppy (perempuan, Distrik Kapiraya), Yonas Doo (laki-laki, Distrik Tigi Timur), Amison Frank Dogopia (laki-laki, Distrik Tigi Barat), dan Marthen Ikomou (laki-laki, Distrik Tigi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam proses afirmasi politik bagi Orang Asli Papua. Keikutsertaan Ranus Hanau menegaskan keterwakilan suku Moni, yang sebelumnya belum pernah masuk dalam struktur DPRK Deiyai.
Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran anggota DPRK dari jalur Otsus sebagai bentuk penguatan demokrasi inklusif di Papua.
“Saya berharap dengan pelantikan ini, hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif semakin harmonis dan sinergis dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa jalur pengangkatan melalui Otsus adalah bagian dari kebijakan afirmatif untuk menjamin hak-hak politik masyarakat adat Papua dalam pembangunan daerah.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Dandim 1703/Deiyai, Kapolres Deiyai, serta perwakilan partai politik dan tokoh masyarakat.
Keberagaman latar belakang kelima anggota DPRK yang baru ini diharapkan memperkuat representasi sosial politik masyarakat Deiyai dan mendorong pelayanan publik yang lebih merata hingga ke wilayah-wilayah terpencil.