NABIRE [SINAR BEMO] – Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Papua Tengah (PGGPT), Pdt. Dr. Yance Nawipa, M.Th, mengeluarkan imbauan resmi terkait sengketa tapal batas antara Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika. PGGPT menyoroti potensi konflik horizontal yang dapat menimbulkan korban jiwa jika persoalan ini tidak segera ditangani secara serius.
Dalam pernyataan resminya pada Rabu (11/2/2026), Pdt. Yance mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga aparat—untuk mengedepankan dialog dan menahan diri dari segala bentuk kekerasan.
”Kami menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Hindari penyebaran informasi yang memperkeruh suasana,” tegas Pdt. Yance.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa gereja menolak keras segala bentuk kekerasan yang hanya akan merusak persaudaraan sesama anak negeri di Papua. Mengutip Matius 5:9, ia mengingatkan, “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.”
PGGPT secara tegas mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta Pemkab Deiyai dan Mimika untuk segera mengambil langkah konkret. Penegasan batas wilayah berbasis data geospasial yang akurat menjadi harga mati agar konflik tidak berlarut-larut.
”Negara punya tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warga. Jangan tunggu jatuh korban lebih banyak lagi. Pemerintah harus segera memfasilitasi dialog resmi yang melibatkan tokoh adat dan tokoh agama sebagai penengah,” ujarnya.
Pdt. Yance juga menggarisbawahi bahwa penyelesaian administratif harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak ulayat. Pendekatan persuasif dan musyawarah mufakat dinilai jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan represif.
”Gereja siap menjadi mitra rekonsiliasi. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama di atas segala kepentingan politik maupun administratif,” tambahnya.
Di akhir seruannya, PGGPT mengajak para gembala jemaat untuk terus mendoakan perdamaian di Papua Tengah dan meminta aparat keamanan bertindak secara profesional serta humanis dalam menjaga situasi di lapangan.






