DEIYAI [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., menetapkan pelaksanaan ibadah bersama bagi seluruh ASN, CPNS, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai pada tanggal 26 setiap bulan.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Apel Gabungan Korpri, ASN, CPNS, dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati Deiyai, Rabu (17/6/2026).
“Kita akan melaksanakan ibadah setiap tanggal 26 setiap bulan,” tegas Bupati Melkianus Mote dalam arahannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, apabila tanggal 26 bertepatan dengan hari Sabtu atau Minggu, maka ibadah akan dilaksanakan lebih awal, yakni pada tanggal 24 atau 25.
Menurut Bupati, kegiatan ibadah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat iman dan spiritualitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Ibadah ini tetap dilaksanakan tanpa acara makan dan minum. Yang terpenting adalah membangun iman dan mendekatkan diri kepada Tuhan,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa keikutsertaan dalam ibadah merupakan panggilan pribadi masing-masing pegawai. Namun, Pemerintah Kabupaten Deiyai akan terus mendorong kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembinaan mental dan rohani aparatur.
Untuk pelaksanaan ibadah, pelayanan firman akan melibatkan pegawai yang memiliki kapasitas sebagai pendeta atau pelayan gereja. Jika diperlukan, pemerintah daerah juga akan menghadirkan pendeta maupun pastor dari luar.
Pelaksanaan ibadah akan dikoordinasikan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Deiyai dengan sistem bergiliran berdasarkan denominasi gereja yang ada di daerah tersebut.
“Misalnya bulan ini dilayani oleh Gereja KINGMI, bulan berikutnya GKI, kemudian GPdI, GBI, dan denominasi lainnya secara bergantian,” jelas Bupati.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap terbangun semangat kebersamaan, toleransi, serta penguatan nilai-nilai spiritual di kalangan aparatur sipil negara.














Komentar