Deiyai [Sinar Bemo] — sebanyak 252 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Deiyai menerima Surat Keputusan (SK) penyampaian dari Bupati Melkianus Mote, ST. Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Deiyai pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Mote menyampaikan bahwa meski masa kepemimpinannya baru berjalan lima bulan, mengingat telah berkomitmen untuk bekerja cepat, salah satunya dalam menerbitkan SK CPNS ini.
“Kepemimpinan kami baru lima bulan, tepatnya sejak 21 Juli 2025. Kami memang baru, tapi kami sudah bekerja nyata, termasuk menyelesaikan proses SK CPNS formasi 2024,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengapresiasi kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim yang terlibat dalam proses pemberkasan dan publikasi SK tersebut. Menurutnya, seluruh proses berjalan tanpa dukungan dana khusus dari APBD.
“Saya sangat mengapresiasi para Kepala OPD dan tim yang bekerja menggunakan dana operasional pribadi.Pemerintah sebelumnya, termasuk kami, belum pernah mengalokasikan dana khusus untuk pengurusan SK ini,” jelasnya.
Peringatan Tegas: Jangan Main Uang untuk Mengganti Posisi
Bupati Mote menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pergantian nama CPNS dengan imbalan uang. Ia menyatakan bahwa SK akan dibatalkan jika ditemukan adanya manipulasi, baik untuk formasi CPNS, Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Apabila ada peserta CPNS yang mengganti nama dengan imbalan uang kepada siapa pun, segera kembalikan. Jika kami mendapatkan informasi, maka SK tersebut akan dibatalkan,” tegasnya.
Mulai Besok, Disiplin Kerja Diterapkan
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penerimaan SK bukan berarti para CPNS bisa bersantai. Ia menegaskan akan mulai mengendalikan kehadiran pegawai secara langsung.
“Mulai besok saya akan pantau absensi. Hari Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIT dan pulang pukul 15.00 WIT. Hari Jumat masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 14.00,” tegasnya.
Diketahui, masih ada sekitar 50 orang yang belum menyelesaikan proses pemberkasan dan SK mereka akan diterbitkan setelah proses rampung.
TPP dan ULP Akan disesuaikan dengan Kehadiran
Pemerintah Kabupaten Deiyai juga akan menerapkan sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Uang Lembur Pegawai (ULP) berdasarkan tingkat kehadiran pegawai.
“Kalau rajin, akan menyelesaikan penuh. Jika tidak, akan ada pemotongan. datang ke saya bawa cerita jelek tentang teman untuk minta jabatan. Rajin kerja saja. Jabatan bukan karena cerita, tapi karena kinerja,” tutup Bupati Mote.