Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pihak ketiga atau kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai pada Kamis, 23/4/2026. Kegiatan ini dinilai strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Deiyai menegaskan bahwa peningkatan pemahaman perpajakan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bebas korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Bupati, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab aparatur negara dalam mendukung pembangunan dan pengelolaan pemerintahan yang baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap ASN yang memiliki jabatan wajib mengisi dan melaporkan pajak dengan benar sebagai bentuk tanggung jawab kepada negara,” tegas Bupati dalam arahannya.
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi perpajakan terbaru, mewujudkan tertib administrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meningkatkan kepatuhan pajak ASN, serta mendorong profesionalisme dan integritas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut meliputi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Unifikasi, hingga pemahaman mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi instansi pemerintah.
Bupati berharap seluruh peserta tidak hanya memahami materi secara teoritis, tetapi mampu mengimplementasikan hasil Bimtek di masing-masing OPD. Ia juga mendorong adanya diskusi lanjutan terkait pengisian dan pelaporan SPT, serta pelaksanaan Bimtek perpajakan secara berkelanjutan setiap tahun.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya aparatur untuk terus belajar secara mandiri, termasuk memahami mekanisme potongan TPP maupun ULP sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Ketua Panitia yang juga Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Yohanes Pekei, SH, dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Seksi KPP Timika beserta narasumber Jufri Haryadi Riskhi Pratama atas kontribusi dan materi yang diberikan selama pelaksanaan Bimtek.
Dalam pemaparannya, narasumber juga menyampaikan bahwa peningkatan pelaporan pajak pada tahun 2025 berdampak terhadap penyesuaian TPP sesuai regulasi nasional yang berlaku bagi ASN, honorer, CPNS, PPPK, maupun tenaga K2.
Pada penutupan kegiatan, Bupati Deiyai menyerahkan cinderamata kepada Kepala Seksi KPP Timika sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin.
Kegiatan kemudian ditutup secara resmi dengan doa dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deiyai, saya secara resmi menutup kegiatan Bimtek ini,” ujar Bupati menutup kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap melalui kegiatan ini tercipta aparatur yang semakin profesional, patuh terhadap regulasi perpajakan, serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.













