Bupati Deiyai Lantik Dua Penjabat Kepala Kampung, Tekankan Sanksi Penahanan Dana Desa

Friday, 14 November 2025 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., didampingi Kepala DPMK saat menyampaikan Sambutan usai melantik Timotius Pekei dan Norbertus Pekei sebagai Penjabat Kepala Kampung Okomotadi dan Idege, di kantor DPMK, Jumat (14/11).

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., didampingi Kepala DPMK saat menyampaikan Sambutan usai melantik Timotius Pekei dan Norbertus Pekei sebagai Penjabat Kepala Kampung Okomotadi dan Idege, di kantor DPMK, Jumat (14/11).

Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Kampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) pada Jumat, 14 November 2025.

​Dua pejabat yang dilantik adalah Timotius Pekei, S.Pi, sebagai Pj Kepala Kampung Okomotadi, dan Norbertus Pekei, sebagai Pj Kepala Kampung Idege, keduanya berada di Distrik Tigi.

​Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menjelaskan bahwa para pejabat yang dilantik hari ini menggantikan kepala kampung definitif yang meninggal dunia atau yang statusnya telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Deiyai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bupati Mote kemudian memberikan peringatan tegas kepada kampung-kampung yang menolak mengikuti pelantikan Pj dan bersikeras mempertahankan administrasi lama. Ia mengancam akan menahan pencairan dana desa tahap berikutnya bagi kampung-kampung yang tidak mematuhi.

​“Ingat, kampung yang tidak ikut pelantikan hari ini, pencairan dana desa tahap II tidak akan saya keluarkan. Apabila Kepala DPMK memproses pencairan dana tanpa sepengetahuan saya, saya akan menggantinya,” tegas Bupati.

​Selain itu, Bupati Mote menyinggung Kampung Amago yang kepala kampungnya telah meninggal, namun hingga saat ini belum mengajukan nama Pj. Bupati menjelaskan bahwa penunjukan Pj Kepala Kampung sebenarnya merupakan wewenang bupati, namun ia memilih untuk mengembalikannya kepada masyarakat.

​“Pj Kepala Kampung itu masyarakat yang memilih, bukan saya. Masyarakat harus bersepakat dan menyampaikan siapa pegawai Kampung Amago yang diinginkan untuk menggantikan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penyerahan wewenang ini bertujuan agar masyarakat kampung dapat memilih orang yang paling mengetahui aktivitas dan kebiasaan di kampung mereka.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Kekeringan Deiyai Matangkan Data, Distribusi Air untuk Warga Segera Dieksekusi
Bupati Deiyai Instruksikan Evaluasi Tenaga Kontrak hingga Desember 2026
Bupati Melkianus Mote Tegaskan ASN Deiyai Harus Disiplin dan Pemerintahan Tidak Boleh Bergantung pada Kehadiran Pimpinan
Tigi Barat Apresiasi Bantuan Beras Tahap Kedua dari Pemkab Deiyai
Asisten III Ingatkan ASN Deiyai Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Disiplin
Ambrosius Eria Resmi Jabat Sekda Definitif Kabupaten Deiyai, Bupati Dorong Penguatan Birokrasi
Rapat Harmonisasi Raperda Deiyai, Bupati Mote Dorong Dua Regulasi Segera Tuntas
Bupati Deiyai Beri Penghargaan kepada ASN Teladan, Dua Pegawai Terima Sepeda Motor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 17:45 WIT

Satgas Kekeringan Deiyai Matangkan Data, Distribusi Air untuk Warga Segera Dieksekusi

Monday, 31 August 2026 - 17:36 WIT

Bupati Deiyai Instruksikan Evaluasi Tenaga Kontrak hingga Desember 2026

Monday, 31 August 2026 - 17:28 WIT

Bupati Melkianus Mote Tegaskan ASN Deiyai Harus Disiplin dan Pemerintahan Tidak Boleh Bergantung pada Kehadiran Pimpinan

Thursday, 27 August 2026 - 13:57 WIT

Tigi Barat Apresiasi Bantuan Beras Tahap Kedua dari Pemkab Deiyai

Monday, 24 August 2026 - 07:39 WIT

Asisten III Ingatkan ASN Deiyai Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru