Bupati Deiyai Lantik Dua Penjabat Kepala Kampung, Tekankan Sanksi Penahanan Dana Desa

Friday, 14 November 2025 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., didampingi Kepala DPMK saat menyampaikan Sambutan usai melantik Timotius Pekei dan Norbertus Pekei sebagai Penjabat Kepala Kampung Okomotadi dan Idege, di kantor DPMK, Jumat (14/11).

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., didampingi Kepala DPMK saat menyampaikan Sambutan usai melantik Timotius Pekei dan Norbertus Pekei sebagai Penjabat Kepala Kampung Okomotadi dan Idege, di kantor DPMK, Jumat (14/11).

Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Kampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) pada Jumat, 14 November 2025.

​Dua pejabat yang dilantik adalah Timotius Pekei, S.Pi, sebagai Pj Kepala Kampung Okomotadi, dan Norbertus Pekei, sebagai Pj Kepala Kampung Idege, keduanya berada di Distrik Tigi.

​Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menjelaskan bahwa para pejabat yang dilantik hari ini menggantikan kepala kampung definitif yang meninggal dunia atau yang statusnya telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Deiyai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bupati Mote kemudian memberikan peringatan tegas kepada kampung-kampung yang menolak mengikuti pelantikan Pj dan bersikeras mempertahankan administrasi lama. Ia mengancam akan menahan pencairan dana desa tahap berikutnya bagi kampung-kampung yang tidak mematuhi.

​“Ingat, kampung yang tidak ikut pelantikan hari ini, pencairan dana desa tahap II tidak akan saya keluarkan. Apabila Kepala DPMK memproses pencairan dana tanpa sepengetahuan saya, saya akan menggantinya,” tegas Bupati.

​Selain itu, Bupati Mote menyinggung Kampung Amago yang kepala kampungnya telah meninggal, namun hingga saat ini belum mengajukan nama Pj. Bupati menjelaskan bahwa penunjukan Pj Kepala Kampung sebenarnya merupakan wewenang bupati, namun ia memilih untuk mengembalikannya kepada masyarakat.

​“Pj Kepala Kampung itu masyarakat yang memilih, bukan saya. Masyarakat harus bersepakat dan menyampaikan siapa pegawai Kampung Amago yang diinginkan untuk menggantikan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penyerahan wewenang ini bertujuan agar masyarakat kampung dapat memilih orang yang paling mengetahui aktivitas dan kebiasaan di kampung mereka.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung
Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai
Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi
Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI
Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah
Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran
Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026
Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 03:39 WIT

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung

Wednesday, 22 July 2026 - 18:01 WIT

Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai

Tuesday, 21 July 2026 - 09:40 WIT

Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi

Tuesday, 21 July 2026 - 05:01 WIT

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Berita Terbaru