DEIYAI, SINAR BEMO – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gabungan ASN, CPNS, THK-II, dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati mengatakan saat ini pengelolaan Dana Desa menjadi perhatian banyak pihak. Karena itu, pemerintah kampung diminta tidak menggunakan anggaran desa secara sembarangan hanya untuk mendapatkan penilaian baik dari masyarakat.
“Sekarang Dana Desa sedang ramai dibicarakan. Ada yang membagi-bagi uang sembarangan kepada masyarakat lalu dianggap desanya bagus. Itu salah,” tegas Melkianus Mote.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan dan penggunaannya wajib mengikuti aturan serta kebutuhan riil masyarakat di setiap kampung.
Bupati menekankan agar pemerintah kampung lebih mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pelayanan dasar seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Posyandu, dan kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga.
“Dana Desa harus digunakan sesuai kebutuhan desa. Utamakan PAUD, Posyandu, dan kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan kampung tidak diukur dari besarnya uang yang dibagikan kepada masyarakat, melainkan dari peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan warga.
Selain itu, Bupati meminta seluruh kepala desa mengelola Dana Desa secara terbuka, akuntabel, dan sesuai peraturan agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Deiyai, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan kampung yang berkelanjutan.
Melkianus Mote berharap seluruh kepala desa dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sehingga Dana Desa benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.













Komentar