DEIYAI, SINAR BEMO — Bupati Deiyai Melkianus Mote membuka kegiatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Deiyai.
Kegiatan bertema “Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel” tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Deiyai, Rabu (12/8/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bupati, pengawasan bukan semata-mata untuk melihat hasil akhir suatu program, tetapi juga memastikan seluruh tahapan pelaksanaannya dilakukan sesuai aturan dan didukung dokumen administrasi yang lengkap.
“Yang dilihat bukan hanya hasil akhirnya, tetapi proses yang dijalani. Kalau prosesnya benar, dokumennya lengkap dan sesuai aturan, maka ketika dilakukan pemeriksaan kita bisa mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Bupati mengakui bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi Pemerintah Kabupaten Deiyai adalah kelengkapan dan kualitas dokumentasi administrasi.
Ia meminta seluruh kepala OPD beserta jajaran untuk tidak menunggu sampai pemeriksaan atau audit akan dilakukan baru menyiapkan dokumen. Setiap proses pekerjaan, kata dia, harus langsung didokumentasikan dan diselesaikan administrasinya.
“Kalau bantuan hari ini sudah diberikan, dokumennya juga harus diselesaikan hari ini. Jangan ditunda sampai minggu depan atau sampai pemeriksa datang,” ujarnya.
Ia mencontohkan pelaksanaan bantuan kepada masyarakat. Setiap penyaluran harus memiliki bukti yang jelas, mulai dari data penerima, surat pemberitahuan, koordinasi dengan distrik dan kampung, hingga bukti penyerahan bantuan.
Menurutnya, kelengkapan dokumen tersebut menjadi penting karena auditor akan menelusuri bagaimana sebuah kegiatan dilaksanakan, bukan hanya melihat jumlah atau hasil yang telah dicapai.
“Misalnya kita memberikan bantuan kepada masyarakat. Bukan hanya harus ada orang yang menerima, tetapi harus ada bukti prosesnya. Siapa penerimanya, bagaimana penyalurannya, apakah sudah dilaporkan kepada kepala kampung dan distrik, semua harus jelas,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar dokumen yang disiapkan bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan administrasi. Kualitas dan kebenaran isi dokumen harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan membuat dokumen hanya karena mau memenuhi dokumen. Isinya juga harus benar dan berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta Inspektorat aktif melakukan monitoring sekaligus memberikan pendampingan kepada OPD. Ia berharap OPD yang belum kooperatif dalam melengkapi dokumen maupun mengikuti proses pengawasan dapat segera dilaporkan.
Ia menegaskan, pengawasan harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan sebagai sesuatu yang harus ditakuti.
Bupati juga meminta para auditor dan tim Inspektorat dapat memberikan pendampingan secara terbuka kepada OPD sehingga aparatur dapat memahami prosedur dan memperbaiki kekurangan administrasi.
“Teman-teman auditor juga harus membantu memberikan pemahaman. Kalau ada yang belum tahu, silakan bertanya dan belajar. Kita sama-sama memperbaiki proses kerja,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung pentingnya kesiapan pemerintah daerah menghadapi pemeriksaan dari lembaga pengawasan lainnya. Menurutnya, apabila seluruh proses kerja telah dilakukan secara benar dan didukung dokumen yang lengkap, maka pemeriksaan akan lebih mudah dilakukan.
Ia berharap kegiatan MCSP Risk Based Surveillance Tahap I Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan kepatuhan seluruh OPD terhadap ketentuan administrasi pemerintahan.
“Kalau prosesnya benar, semuanya akan menjadi positif. Karena itu mari kita perbaiki proses kerja dan kelengkapan dokumen kita,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deiyai mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.













Komentar