NABIRE, SINAR BEMO — Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., menegaskan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme bagi aparatur pengawasan saat menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Deiyai.
Penutupan kegiatan berlangsung di Hotel Carmel Nabire, Kamis (1/10/2026), dan diikuti 25 peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian diklat.
Dalam sambutannya, Melkianus menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta. Ia berharap pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan bahwa proses seleksi peserta diklat harus dilaksanakan secara objektif tanpa dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan pribadi, maupun kepentingan politik.
Ia mengaku tidak melakukan intervensi dalam menentukan peserta yang dinyatakan lolos. Menurutnya, kompetensi dan kemampuan bekerja secara profesional harus menjadi dasar utama dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pengawasan.
“Saya tidak peduli kalian dari mana. Yang saya inginkan adalah kalian bekerja dengan benar. Saya tidak pernah intervensi, orang ini lolos, orang ini tidak lolos,” kata Melkianus.
Ia juga menekankan bahwa independensi merupakan prinsip penting yang harus dimiliki setiap auditor. Dengan menjaga objektivitas, auditor diharapkan mampu menghasilkan laporan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bahkan, Melkianus menyatakan lebih memilih auditor yang tidak memiliki hubungan dekat dengannya agar proses pengawasan dapat berjalan secara bebas dan objektif.
“Kalau keluarga tidak bisa, lebih baik saya taruh orang yang tidak kenal, supaya kalian juga kerja bebas. Dengan hasil audit BPK, saya juga bisa tenang,” ujarnya.
Auditor Diminta Tetap Rendah Hati
Selain menekankan independensi, Bupati Deiyai mengingatkan para peserta agar tidak bersikap sombong setelah memperoleh sertifikat kompetensi.
Menurutnya, sertifikat dan jabatan harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas diri, bukan alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain.
“Kita orang Mee punya kekurangan. Ketika mendapat sertifikat, kita sombong. Jadi operator, jadi auditor itu harus membentuk diri. Inti kerja di tim auditor adalah merendah,” tuturnya.
Melkianus menjelaskan bahwa tugas auditor tidak sebatas menemukan kesalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Auditor juga memiliki tanggung jawab memberikan masukan dan membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Karena itu, ia meminta para auditor menyampaikan hasil pemeriksaan secara santun dan menghormati pihak yang diperiksa, tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas.
“Jangan mencari-cari kesalahan orang. Kita kasih masukan, kita bawa dengan hormat. Bukan berarti kalian tidak bisa tegas,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan pribadi, hubungan kekeluargaan, maupun hubungan sosial dengan kepala distrik, kepala kampung, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memengaruhi pelaksanaan audit.
“Kalau kalian kerja, harus profesional. Kalau salah, katakan salah,” tegasnya.
Dorong Peningkatan Kompetensi Auditor Lokal
Dalam kesempatan tersebut, Melkianus turut menyoroti pentingnya menyiapkan sumber daya manusia asal Kabupaten Deiyai yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan dan pemeriksaan.
Ia berharap para auditor yang telah mengikuti diklat dapat menjadi bagian dari penguatan kapasitas Inspektorat Kabupaten Deiyai sekaligus menjawab kebutuhan tenaga auditor pada masa mendatang.
“Deiyai ini negerinya para intelektual. Kita harus siapkan orang banyak dan kita kirim orang ke mana-mana karena kita tidak punya tambang dan lain-lain,” ujarnya.
Menurutnya, pengembangan kompetensi auditor perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui jenjang jabatan fungsional, mulai dari Auditor Ahli Pertama, Auditor Ahli Muda, hingga Auditor Ahli Madya.
Ia berharap para peserta mampu membuktikan kompetensinya melalui hasil kerja yang berkualitas. Dengan demikian, mereka dapat dipercaya untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat kabupaten maupun ketika dibutuhkan di tingkat provinsi.
“Kalau kalian sudah kerja bagus, bapak provinsi sudah lihat bagus, sudah oke. Kalau provinsi butuh auditor, kita bisa ambil. Kita mau ke mana saja bisa, karena mencari auditor itu setengah mati,” katanya.
Apresiasi kepada Seluruh Pihak
Menutup sambutannya, Bupati Deiyai menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Deiyai, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), para fasilitator, PIC, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan diklat.
Ia berharap 25 peserta yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan tersebut dapat menjaga kekompakan, menghormati para senior, serta mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas.
Melkianus kembali menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi pegangan utama auditor dalam setiap proses pemeriksaan.
“Kerja harus profesional. Kalau salah, itu salah,” pungkasnya.






Komentar