Bupati Deiyai Beri Peringatan Keras: SK CPNS dan PPPK Bisa Dicabut Jika Syarat Tak Dipenuhi!

Monday, 29 September 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tahapan ke dua pada Senin, 29 September 2025. Acara penyerahan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Deiyai setelah apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan kedua yang diberikan kepada 130 orang, terdiri dari K2 dan CPNS. Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan dokumen dalam waktu satu minggu,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menambahkan bahwa dari total 600 orang, kini hanya tersisa 90 orang yang belum menyelesaikan proses administrasi. Ia berharap agar para penerima SK yang telah menerima SK tetap aktif dan hadir di kantor karena proses masih berlangsung.

“Kami mengingatkan bahwa jika tidak memenuhi persyaratan, kami dapat memberhentikan proses kepegawaian mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses ini.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para penerima SK yang belum menyelesaikan dokumen dapat segera memenuhi persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Deiyai.

Humas Pemda Deiyai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Kekeringan Deiyai Matangkan Data, Distribusi Air untuk Warga Segera Dieksekusi
Bupati Deiyai Instruksikan Evaluasi Tenaga Kontrak hingga Desember 2026
Bupati Melkianus Mote Tegaskan ASN Deiyai Harus Disiplin dan Pemerintahan Tidak Boleh Bergantung pada Kehadiran Pimpinan
Tigi Barat Apresiasi Bantuan Beras Tahap Kedua dari Pemkab Deiyai
Asisten III Ingatkan ASN Deiyai Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Disiplin
Ambrosius Eria Resmi Jabat Sekda Definitif Kabupaten Deiyai, Bupati Dorong Penguatan Birokrasi
Rapat Harmonisasi Raperda Deiyai, Bupati Mote Dorong Dua Regulasi Segera Tuntas
Bupati Deiyai Beri Penghargaan kepada ASN Teladan, Dua Pegawai Terima Sepeda Motor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 17:45 WIT

Satgas Kekeringan Deiyai Matangkan Data, Distribusi Air untuk Warga Segera Dieksekusi

Monday, 31 August 2026 - 17:36 WIT

Bupati Deiyai Instruksikan Evaluasi Tenaga Kontrak hingga Desember 2026

Monday, 31 August 2026 - 17:28 WIT

Bupati Melkianus Mote Tegaskan ASN Deiyai Harus Disiplin dan Pemerintahan Tidak Boleh Bergantung pada Kehadiran Pimpinan

Thursday, 27 August 2026 - 13:57 WIT

Tigi Barat Apresiasi Bantuan Beras Tahap Kedua dari Pemkab Deiyai

Monday, 24 August 2026 - 07:39 WIT

Asisten III Ingatkan ASN Deiyai Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru