Bupati Deiyai Beri Peringatan Keras: SK CPNS dan PPPK Bisa Dicabut Jika Syarat Tak Dipenuhi!

Monday, 29 September 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tahapan ke dua pada Senin, 29 September 2025. Acara penyerahan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Deiyai setelah apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan kedua yang diberikan kepada 130 orang, terdiri dari K2 dan CPNS. Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan dokumen dalam waktu satu minggu,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menambahkan bahwa dari total 600 orang, kini hanya tersisa 90 orang yang belum menyelesaikan proses administrasi. Ia berharap agar para penerima SK yang telah menerima SK tetap aktif dan hadir di kantor karena proses masih berlangsung.

“Kami mengingatkan bahwa jika tidak memenuhi persyaratan, kami dapat memberhentikan proses kepegawaian mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses ini.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para penerima SK yang belum menyelesaikan dokumen dapat segera memenuhi persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Deiyai.

Humas Pemda Deiyai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinsos Deiyai Matangkan Data YAPI, Kadinsos Tekankan Akurasi dan Tepat Sasaran
BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik
Pemkab Deiyai Kampung Wagomani Gelar Kerja Bakti dan Pembersihan Lingkungan Balai Kampung
Satpol PP Deiyai Ikuti Pelatihan Dasar untuk Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan
Bupati Deiyai Hadiri Forum Otsus Papua di Timika, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Ortal Deiyai Salurkan 8 Laptop, Perkuat Administrasi dan Kinerja ASN
Bupati Deiyai Serahkan Kunci Kantor Baru, Perkuat Pelayanan Publik
Pemkab Deiyai Peringati Hardiknas 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 10:27 WIT

Dinsos Deiyai Matangkan Data YAPI, Kadinsos Tekankan Akurasi dan Tepat Sasaran

Wednesday, 13 May 2026 - 18:59 WIT

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik

Wednesday, 13 May 2026 - 05:32 WIT

Pemkab Deiyai Kampung Wagomani Gelar Kerja Bakti dan Pembersihan Lingkungan Balai Kampung

Tuesday, 12 May 2026 - 17:45 WIT

Satpol PP Deiyai Ikuti Pelatihan Dasar untuk Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan

Tuesday, 12 May 2026 - 03:14 WIT

Bupati Deiyai Hadiri Forum Otsus Papua di Timika, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BPPRD Kabupaten Deiyai menggelar rapat pembentukan panitia kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan pelaksanaan sosialisasi pajak di lima distrik Kabupaten Deiyai, Rabu (13/5/2026).

Pemerintahan

BPPRD Deiyai Bentuk Panitia Penyuluhan Pajak Daerah untuk Lima Distrik

Wednesday, 13 May 2026 - 18:59 WIT