Bupati Deiyai Beri Peringatan Keras: SK CPNS dan PPPK Bisa Dicabut Jika Syarat Tak Dipenuhi!

Monday, 29 September 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tahapan ke dua pada Senin, 29 September 2025. Acara penyerahan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Deiyai setelah apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan kedua yang diberikan kepada 130 orang, terdiri dari K2 dan CPNS. Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan dokumen dalam waktu satu minggu,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menambahkan bahwa dari total 600 orang, kini hanya tersisa 90 orang yang belum menyelesaikan proses administrasi. Ia berharap agar para penerima SK yang telah menerima SK tetap aktif dan hadir di kantor karena proses masih berlangsung.

“Kami mengingatkan bahwa jika tidak memenuhi persyaratan, kami dapat memberhentikan proses kepegawaian mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses ini.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para penerima SK yang belum menyelesaikan dokumen dapat segera memenuhi persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Deiyai.

Humas Pemda Deiyai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Daniel Bunai Minta OPD Segera Rampungkan Renja 2027 dan Ingatkan CPNS Patuhi Ketentuan Panitia
Daniel Mote: Penampungan Air Umum Penting untuk Warga di Tengah Kekeringan
Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai, Tenaga Kontrak Malas Terancam Dicoret
Dunia Usaha Mengkhawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Mengganggu Upaya Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Catur Budi Wibowo Ingatkan 25 Auditor Deiyai Jaga Integritas dan Independensi
Tutup Diklat Auditor Deiyai, Bupati Melkianus Mote Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Wabup Deiyai Tinjau 22 Kantor OPD
Jelang Latsar, BKPSDM Deiyai Ingatkan CPNS Formasi 2024 Disiplin dan Jaga Kesehatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 13:59 WIT

Daniel Bunai Minta OPD Segera Rampungkan Renja 2027 dan Ingatkan CPNS Patuhi Ketentuan Panitia

Tuesday, 6 October 2026 - 07:49 WIT

Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai, Tenaga Kontrak Malas Terancam Dicoret

Monday, 5 October 2026 - 16:47 WIT

Dunia Usaha Mengkhawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Mengganggu Upaya Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Friday, 2 October 2026 - 08:39 WIT

Catur Budi Wibowo Ingatkan 25 Auditor Deiyai Jaga Integritas dan Independensi

Friday, 2 October 2026 - 08:21 WIT

Tutup Diklat Auditor Deiyai, Bupati Melkianus Mote Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru