DEIYAI [SINAR BEMO] – Anggota DPRK Jalur Otsus utusan Distrik Kapiraya, Anace Yuppy, S.Kep, Ns.STr, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Papua Tengah serta Bupati Mimika, Deiyai, dan Dogiyai atas keseriusan mereka dalam mencari solusi terkait sengketa tapal batas adat di wilayah Kapiraya.
Langkah konkret ini terlihat dari instruksi Gubernur kepada para kepala daerah tersebut untuk membentuk Tim Harmonisasi, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Anace meyakini bahwa kehadiran tim ini merupakan titik terang bagi penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama.
”Dengan adanya Tim Harmonisasi ini, saya optimis akan ada solusi yang jelas dan berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Anace dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anace menegaskan bahwa kunci penyelesaian konflik ini ada pada keterlibatan langsung masyarakat asli setempat. Ia meminta agar penentuan tapal batas hanya melibatkan anak adat dan tokoh tertua dari suku Mee serta Kamoro yang menetap di wilayah terdampak, seperti Kampung Uweonagei, Amar, Mogodagi, Mupuruka, dan Kilo 4 Kapiraya Bawah.
”Jangan ada orang luar yang ikut campur bicara masalah tapal batas ini. Biarkan para tokoh adat kami yang menentukan berdasarkan sejarah dan ulayat mereka,” tegasnya.
Di tengah proses rekonsiliasi, Anace juga mengimbau masyarakat suku Mee dan Kamoro agar tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif di media sosial yang dapat menyulut emosi. Ia mengajak kedua belah pihak untuk merajut kembali tali persaudaraan warisan leluhur demi menjaga tanah yang telah dititipkan Tuhan.
Namun, di sisi lain, Anace juga mendesak ketegasan aparat penegak hukum terkait peristiwa berdarah pada November 2025 lalu. Ia meminta Kapolres Mimika dan Kapolda Papua Tengah segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pembunuhan serta pembakaran yang dinilai sangat tidak manusiawi.
”Keadilan harus ditegakkan. Proses hukum bagi pelaku kekerasan adalah bagian penting dari perdamaian yang berkelanjutan di Kapiraya,” tutupnya.






