DPMK Kabupaten Deiyai Perintahkan 67 Kepala Kampung Segera Lengkapi Dokumen Pencairan Dana Desa

Sunday, 3 August 2025 - 21:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai menginstruksikan kepada 67 kepala kampung untuk segera melengkapi dokumen pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Plt. Kepala Dinas DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, MM., M.AP., menegaskan bahwa instruksi ini bertujuan untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta arahan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Kami perintahkan kepada 67 kepala kampung agar segera melengkapi dokumen pencairan dana desa,” ujar Dr. Ferdinant Pakage yang akrab disapa Ferry, saat menerima kunjungan Inspektorat dan auditor internal ke kantor DPMK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya Kelengkapan Dokumen

Menurut Ferry, kelengkapan dokumen merupakan syarat administratif wajib yang harus dipenuhi sebelum pencairan dapat dilakukan. Hal ini bertujuan agar penggunaan Dana Desa sesuai dengan rencana anggaran dan aturan yang berlaku.

Dokumen yang wajib dilengkapi meliputi:

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Dana Desa sebelumnya

Rencana Penggunaan Dana (RPD)

Desain Rencana Anggaran Biaya (RAB)

Dokumen-dokumen tersebut harus diserahkan ke DPMK untuk dilakukan proses verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahannya. Setelah lolos verifikasi, DPMK akan memproses pencairan dana langsung ke rekening masing-masing kampung.

Imbauan kepada Kepala Kampung

DPMK berharap seluruh kepala kampung segera memenuhi persyaratan dokumen agar proses penyaluran tidak tertunda. Keterlambatan dalam melengkapi dokumen akan menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung.

“Kami akan memprioritaskan kampung yang lebih dulu melengkapi dokumen pencairan,” tegas Ferry.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPMK untuk mempercepat realisasi Dana Desa guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Deiyai.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Kabag Humas Deiyai: Daniel Bunai Resmi Serahkan Estafet kepada Yeheskiel Kotouki
Bupati Deiyai Tegaskan Pelantikan Pejabat Berbasis Kinerja dan Kelengkapan Administrasi
Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal
Dukcapil Deiyai Percepat Perekaman KTP-el, Stok Blangko Tersedia 11.500 Lembar
HUT Pekabaran Injil ke-87 di Deiyai: Pemerintah Ajak Gereja Bersinergi Bangun Daerah
Tegaskan Disiplin dan Reformasi Birokrasi, Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan Perdana 2026
Dukung Pendidikan, Pemkab Deiyai Resmi Beli Asrama Mahasiswa di Semarang
Kado Natal bagi Warga Deiyai: Bupati Melkianus Mote Serahkan 6 Unit Rumah Bantuan di Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 09:47 WIT

Sertijab Kabag Humas Deiyai: Daniel Bunai Resmi Serahkan Estafet kepada Yeheskiel Kotouki

Monday, 19 January 2026 - 20:10 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Pelantikan Pejabat Berbasis Kinerja dan Kelengkapan Administrasi

Monday, 19 January 2026 - 07:05 WIT

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Wednesday, 14 January 2026 - 03:42 WIT

HUT Pekabaran Injil ke-87 di Deiyai: Pemerintah Ajak Gereja Bersinergi Bangun Daerah

Monday, 5 January 2026 - 08:02 WIT

Tegaskan Disiplin dan Reformasi Birokrasi, Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan Perdana 2026

Berita Terbaru

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, saat memberikan amanat dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (12/1).

Pemerintahan

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Monday, 19 Jan 2026 - 07:05 WIT