Kepala Dinas Sosial Deiyai Ingatkan Pendataan Harus Akurat dan Tepat Waktu

Saturday, 24 May 2025 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S

Deiyai [SINAR BEMO] – Dinas Sosial Kabupaten Deiyai menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah tepat sasaran.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S via Whatsapp kepada media Sinar Bemo Sabtu, 24 Mei 2025 dalam rangka memperkuat pelaksanaan pendataan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tidak ada warga yang terlewat dalam menerima haknya.

“Pendataan menyeluruh dan akurat menjadi fondasi utama penyaluran bansos. Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Mote.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok rentan yang menjadi fokus utama dalam proses pendataan mencakup lansia, penyandang disabilitas, ibu tunggal, serta masyarakat kurang mampu lainnya. Dinas Sosial meminta semua perangkat kampung—termasuk Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Operator Kampung, dan Pendamping PKH—untuk turut aktif mendukung proses ini.

Menurut Kepala Dinas, kerja sama dari tingkat kampung sangat krusial agar tidak ada individu yang luput dari pendataan. Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengumpulan data.

“Data yang masuk setelah batas waktu tidak akan kami proses. Kami ingin disiplin waktu dijaga agar penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai jadwal,” tegasnya.

Penyaluran bansos akan dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima. Dengan sistem ini, pemerintah berharap distribusi bantuan lebih transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

“Melalui langkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir dan peduli terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian,” tambahnya.

Ia juga menyinggung landasan konstitusional program ini, yakni Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengimplementasikan amanat tersebut melalui program sosial yang berkeadilan.

“Kami akan terus berjuang menghadirkan keadilan sosial di Kabupaten Deiyai. Pendataan yang akurat adalah langkah awal mewujudkan hal itu,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

67 Kampung Ikut Lomba Kebersihan, Idege Raih Juara Pertama
Bupati Deiyai Melkianus Mote Pimpin Upacara Resepsi Kenegaraan dan Pembubaran Paskibraka
Ayub Pigome Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Deiyai
Bupati Deiyai Serahkan SK kepada 462 THK2 dan PPPK dalam Momentum HUT RI ke-80
​Peringatan HUT ke-80 RI di Deiyai, Bupati Serahkan ‘Kado’ untuk Masyarakat
Anggota DPRD Protes Keterlambatan Materi Pembahasan Rancangan APBD, Ini Tanggapan Bupati Deiyai
Inspektorat Serahkan Hasil Review Dana Desa ke DPMK Deiyai
Wakil Bupati Deiyai Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Kinerja OPD

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 03:18 WIT

67 Kampung Ikut Lomba Kebersihan, Idege Raih Juara Pertama

Sunday, 17 August 2025 - 22:16 WIT

Bupati Deiyai Melkianus Mote Pimpin Upacara Resepsi Kenegaraan dan Pembubaran Paskibraka

Sunday, 17 August 2025 - 22:02 WIT

Ayub Pigome Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Deiyai

Sunday, 17 August 2025 - 15:19 WIT

Bupati Deiyai Serahkan SK kepada 462 THK2 dan PPPK dalam Momentum HUT RI ke-80

Sunday, 17 August 2025 - 14:45 WIT

​Peringatan HUT ke-80 RI di Deiyai, Bupati Serahkan ‘Kado’ untuk Masyarakat

Berita Terbaru