Kepala Dinas Sosial Deiyai Ingatkan Pendataan Harus Akurat dan Tepat Waktu

Saturday, 24 May 2025 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S

Deiyai [SINAR BEMO] – Dinas Sosial Kabupaten Deiyai menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah tepat sasaran.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai Yulita Mote, S.S via Whatsapp kepada media Sinar Bemo Sabtu, 24 Mei 2025 dalam rangka memperkuat pelaksanaan pendataan masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar tidak ada warga yang terlewat dalam menerima haknya.

“Pendataan menyeluruh dan akurat menjadi fondasi utama penyaluran bansos. Kami ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan,” ujar Mote.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelompok rentan yang menjadi fokus utama dalam proses pendataan mencakup lansia, penyandang disabilitas, ibu tunggal, serta masyarakat kurang mampu lainnya. Dinas Sosial meminta semua perangkat kampung—termasuk Kepala Kampung, Sekretaris Kampung, Operator Kampung, dan Pendamping PKH—untuk turut aktif mendukung proses ini.

Menurut Kepala Dinas, kerja sama dari tingkat kampung sangat krusial agar tidak ada individu yang luput dari pendataan. Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pengumpulan data.

“Data yang masuk setelah batas waktu tidak akan kami proses. Kami ingin disiplin waktu dijaga agar penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai jadwal,” tegasnya.

Penyaluran bansos akan dilakukan langsung melalui rekening bank masing-masing penerima. Dengan sistem ini, pemerintah berharap distribusi bantuan lebih transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

“Melalui langkah ini, kami ingin menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir dan peduli terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kurang mendapat perhatian,” tambahnya.

Ia juga menyinggung landasan konstitusional program ini, yakni Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengimplementasikan amanat tersebut melalui program sosial yang berkeadilan.

“Kami akan terus berjuang menghadirkan keadilan sosial di Kabupaten Deiyai. Pendataan yang akurat adalah langkah awal mewujudkan hal itu,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan Kinerja Dukcapil Deiyai 2025: Penduduk Bertambah 769 Jiwa, DPT Naik 2.673 Pemilih
Pimpin Apel Pagi, Asisten II Setda Mesak Pakage Tekankan Kedisiplinan dan Integritas ASN
Mewakili Bupati, Daniel Bunai Resmikan Kantor BPBD Deiyai
Bupati Deiyai Bagikan Enam Kantor Baru, OPD Diminta Pindah dalam Sepekan
Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan: Tekankan Profesionalisme ASN, Transparansi Anggaran, dan Program Strategis 2026
Bupati Deiyai Dorong Perluasan PLN dan Energi Surya
Dinas PPPAKB Deiyai Gelar Pelatihan Aplikasi SIGA dan Ferval Data
Prioritaskan Pendidikan, Pemkab Deiyai Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD hingga SMA

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 05:52 WIT

Laporan Kinerja Dukcapil Deiyai 2025: Penduduk Bertambah 769 Jiwa, DPT Naik 2.673 Pemilih

Monday, 2 March 2026 - 06:28 WIT

Pimpin Apel Pagi, Asisten II Setda Mesak Pakage Tekankan Kedisiplinan dan Integritas ASN

Saturday, 28 February 2026 - 10:39 WIT

Mewakili Bupati, Daniel Bunai Resmikan Kantor BPBD Deiyai

Tuesday, 24 February 2026 - 08:51 WIT

Bupati Deiyai Bagikan Enam Kantor Baru, OPD Diminta Pindah dalam Sepekan

Monday, 23 February 2026 - 10:01 WIT

Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan: Tekankan Profesionalisme ASN, Transparansi Anggaran, dan Program Strategis 2026

Berita Terbaru