DEIYAI, SINAR BEMO — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Deiyai secara resmi mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Tahun 2026 di Aula Tuyana, Waghete, Minggu (16/8/2026).
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., yang ditandai dengan penyematan tanda pangkat bahu kepada perwakilan anggota Paskibra. Prosesi tersebut menjadi simbol kesiapan para anggota dalam menjalankan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada upacara peringatan 17 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa menjadi anggota Paskibra merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, anggota Paskibra tidak hanya bertugas mengibarkan bendera, tetapi juga menjadi contoh bagi generasi muda dalam menerapkan nilai-nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme.
Sebelum memasuki tahap pengukuhan, seluruh anggota Paskibra telah menjalani berbagai tahapan pelatihan dan pembinaan. Selama proses tersebut, mereka dibekali dengan keterampilan baris-berbaris, pembentukan karakter, serta penguatan jiwa kepemimpinan.
Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Bupati Deiyai Ayub Pigome, Ketua DPRK Deiyai Gergorius Mote, Kapolres Deiyai Kompol Syarifudin Ahmad, Dandim 1703/Deiyai Letkol Inf M. Habli Aufa, S.H., para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap seluruh anggota Paskibra dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjadi generasi muda yang mampu menjaga persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, serta menginspirasi masyarakat melalui semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.







Komentar