DEIYAI, SINAR BEMO – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 53 guru kontrak yang direkrut oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk bertugas di sejumlah sekolah pada lima distrik di Kabupaten Deiyai. Penyerahan dilakukan setelah apel gabungan ASN, CPNS, THK-II, dan PPPK di Halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (27/7/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi awal pengabdian para guru kontrak dalam memperkuat pelayanan pendidikan di Kabupaten Deiyai, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga pendidik di berbagai sekolah yang masih membutuhkan tambahan guru.
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan tenaga pendidik di Deiyai. Ia berharap seluruh guru yang menerima SK dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan peserta didik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, seorang guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter, meningkatkan pengetahuan, dan mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing di masa depan. Karena itu, disiplin dan kehadiran di sekolah menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Jangan hanya bangga menerima SK, tetapi buktikan melalui kerja nyata di sekolah. Anak-anak Deiyai membutuhkan guru yang hadir, mengajar dengan sungguh-sungguh, dan menjadi teladan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun para guru berada di bawah kontrak Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pelaksanaan tugas mereka tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Deiyai. Evaluasi terhadap kedisiplinan dan kinerja akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan pendidikan.
Bupati berharap para guru menjaga semangat pengabdian, membangun komunikasi yang baik dengan kepala sekolah dan masyarakat, serta ikut menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai, Marselus Bobii, S.Pd., M.Pd., Gr., menjelaskan bahwa penerbitan SK beserta penempatan guru merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Namun demikian, pihaknya mengusulkan agar ke depan mekanisme penempatan guru dapat melibatkan pemerintah kabupaten sehingga distribusi tenaga pendidik lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan riil di setiap sekolah.
“Kami berharap ke depan penempatan guru dapat dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten agar tidak terjadi penumpukan di satu wilayah, sementara daerah lain masih kekurangan tenaga pendidik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap kehadiran 53 guru kontrak tersebut mampu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, memperkuat pemerataan pendidikan, serta melahirkan generasi Deiyai yang cerdas, berkarakter, dan siap membangun daerah di masa mendatang.













Komentar