Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST menyampaikan sambutan dalam sebuah acara pemerintahan di Aula BKPSDM.

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST menyampaikan sambutan dalam sebuah acara pemerintahan di Aula BKPSDM.

WAKEITEI, SINAR BEMO – Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, ST, menegaskan bahwa penempatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai akan dilakukan berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, serta kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan CPNS Formasi 2024, THK2, PPPK, dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (20/7/2026).

Dalam arahannya, Bupati mengatakan pemerintah daerah akan melakukan penataan sumber daya manusia agar setiap pegawai bekerja sesuai dengan bidang keahlian dan disiplin ilmu yang dimiliki. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan birokrasi yang lebih profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan, pegawai yang memiliki latar belakang teknologi informasi akan diprioritaskan bertugas pada instansi yang membutuhkan tenaga IT, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika. Begitu pula tenaga kesehatan, guru, auditor, penyuluh pertanian, maupun profesi lainnya akan ditempatkan sesuai kompetensinya.

“Jangan sampai seseorang memiliki keahlian tertentu, tetapi ditempatkan pada bidang yang tidak sesuai. Kita ingin setiap ASN bekerja berdasarkan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki,” ujar Melkianus.

Selain mempertimbangkan kompetensi, Bupati juga membuka peluang bagi ASN untuk bertugas di kampung atau distrik asalnya apabila masih terdapat kebutuhan tenaga. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bertujuan membedakan pegawai berdasarkan wilayah, melainkan untuk memperkuat pelayanan publik di daerah sekaligus mengurangi beban biaya hidup pegawai yang harus bekerja jauh dari tempat tinggalnya.

Ia meminta pegawai yang ingin mengabdi di wilayah asal agar menyampaikan usulan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk selanjutnya dilakukan kajian sesuai kebutuhan formasi.

Dalam kesempatan itu, Melkianus juga menegaskan bahwa pejabat yang telah diberikan kepercayaan tidak akan diganti tanpa alasan yang jelas. Pergantian jabatan hanya akan dilakukan apabila pejabat yang bersangkutan tidak disiplin, jarang masuk kantor, atau tersangkut persoalan hukum.

“Saya tidak mengganti orang karena kepentingan tertentu. Kalau sudah diberi jabatan dan bekerja dengan baik, tentu tetap dipertahankan. Pergantian dilakukan apabila ada pelanggaran disiplin atau masalah hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja ASN akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bupati berharap kebijakan penempatan jabatan berdasarkan kompetensi dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kabupaten Deiyai semakin efektif, efisien, dan berkualitas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI
Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran
Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026
Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN
Hendrik Onesmus Madai Apresiasi Penataan 67 Kampung di Deiyai, Perkuat Kepastian Hukum dan Pembangunan
Bupati Melkianus Mote Ajak Dokter Umum Mengabdi di Deiyai, Siap Dikontrak
Kepala DPMK Deiyai: Status 67 Kampung Kini Semakin Jelas dan Terdaftar Secara Nasional
Deiyai Miliki Peta Definitif Kampung dan Distrik, Bupati Serahkan kepada Seluruh Kepala Kampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 05:01 WIT

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Monday, 20 July 2026 - 20:01 WIT

Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran

Monday, 20 July 2026 - 18:13 WIT

Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026

Monday, 20 July 2026 - 17:51 WIT

Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 Jul 2026 - 05:01 WIT