DEIYAI [SINAR BEMO] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai menyerahkan satu unit mobil operasional kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deiyai. Penyerahan kendaraan dinas tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., di halaman Kantor Bupati Deiyai, Jumat (26/6/2026).
Mobil operasional tersebut diterima oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Deiyai, Gergorius Mote, S.E., dan disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Deiyai serta jajaran anggota Satpol PP.
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote mengatakan bahwa kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya tambahan mobil operasional ini, kami berharap tugas-tugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif. Kendaraan ini juga diharapkan dapat membantu mobilisasi anggota saat menjalankan tugas di lapangan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa kendaraan tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab dan hanya untuk kepentingan kedinasan. Ia juga meminta agar pengemudi kendaraan berasal dari anggota Satpol PP yang telah ditunjuk.
“Saya berpesan agar kendaraan ini tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, mencari angkutan umum, ataupun kegiatan lain di luar tugas kedinasan. Mobil ini harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung pelayanan dan kegiatan Satpol PP di Kabupaten Deiyai,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap dengan adanya dukungan sarana operasional tersebut, Satpol PP dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, penegakan peraturan daerah, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Deiyai.














Komentar