DEIYAI [SINAR BEMO] – Aspirasi mendalam datang dari kalangan pendidik keagamaan di Provinsi Papua Tengah. Petrus Bobii, M.Pd.Gr., selaku Operator Simpatika Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) Kabupaten Deiyai sekaligus Kepala SMP Negeri 2 Tigi Barat, menyuarakan pentingnya kesetaraan perlakuan bagi seluruh guru tanpa memandang latar belakang mata pelajaran.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebelumnya telah menunjukkan komitmen luar biasa melalui kerja sama dengan Yayasan SM3T Institut. Program ini berhasil memfasilitasi banyak guru umum untuk meraih gelar profesi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, di balik keberhasilan tersebut, terselip kegelisahan dari para Guru PAK dan Katolik yang merasa jalan mereka jauh lebih terjal.
“Kami menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Dinas Pendidikan atas fasilitas PPG bagi guru-guru di Papua Tengah. Namun, kami memohon agar perhatian serupa juga menyentuh guru agama,” ujar Petrus Bobii.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan mendasar terletak pada dikotomi administratif. Guru mata pelajaran umum berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sementara Guru Agama berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Perbedaan jalur birokrasi ini seringkali membuat guru agama tertinggal dalam hal bantuan dana hibah atau fasilitas penunjang dari pemerintah daerah.
Padahal, secara fungsional, tidak ada perbedaan antara guru umum dan guru agama. Keduanya memikul beban yang sama dalam mendidik moral dan intelektual generasi muda Papua. “Kami menjalankan tugas yang sama. Kami juga guru. Mengapa dalam fasilitas pendidikan profesi, kami seolah dianaktirikan?” tegasnya.
Berkaca pada pengalaman tahun 2025, Petrus mengungkapkan bahwa Guru PAK Kristen dan Katolik hanya menjadi “penonton” atas melimpahnya fasilitas yang dinikmati rekan sejawat mereka di jalur umum. Guru agama harus berjuang mandiri dengan keterbatasan ekonomi untuk menyelesaikan sertifikasi profesi mereka.
Memasuki tahun 2026, para pendidik ini berharap Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah dapat mengalokasikan bantuan nyata, seperti:
1. Fasilitasi pembiayaan pendaftaran dan pelaksanaan PPG.
2. Penyediaan bahan pendukung pembelajaran digital.
3. Subsidi paket internet untuk menunjang perkuliahan daring.
Langkah ini dianggap krusial agar sila kelima Pancasila, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tidak sekadar menjadi slogan di ruang kelas, tetapi benar-benar dirasakan oleh para pahlawan tanpa tanda jasa di tanah Papua.
“Kami rindu merasakan uluran tangan pemerintah provinsi. Jangan biarkan kami berjuang sendirian demi meningkatkan kualitas pendidikan di Papua Tengah,” tutup Petrus.






