Deiyai [SINAR BEMO] — Menghadapi potensi kerawanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, mengambil langkah strategis yang didukung TNI dan Polri. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang dipimpin Bupati Melkianus Mote, ST, Pemda berencana memasang Wi-Fi dan CCTV di 67 kampung, membangun Pos Polisi di Pasar Waghete, dan merekrut Hansip untuk menjaga fasilitas umum.
Rapat yang berlangsung di Aula Polres Deiyai, Selasa (18/11/2025), ini dihadiri oleh Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad, S.H., M.H., perwakilan Dandim 1703/Deiyai, serta berbagai elemen tokoh masyarakat dan paguyuban.
Kapolres Deiyai Kompol Sarifudin Ahmad menyatakan bahwa situasi Kamtibmas secara umum relatif kondusif, meskipun ada catatan kasus perampasan dan begal di Distrik Tigi Barat, Waghete, dan Kampung Udaaugida.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Bupati Melkianus Mote mengumumkan inisiatif Pemda yang berfokus pada teknologi dan penguatan sipil:
Pemasangan Wi-Fi dan CCTV di 67 kampung untuk meminimalisir gejolak sosial dan memantau keamanan.
Pembangunan Pos Polisi di Pasar Waghete, ditargetkan selesai akhir tahun.
Rekrutmen Hansip dari Satpol PP untuk ditempatkan di sekolah, puskesmas, dan tempat umum lainnya.
Jelang Nataru, Pemda Deiyai juga telah merencanakan sejumlah kegiatan budaya dan pembangunan, seperti acara “Wiyani” (bernyanyi dalam bahasa Mee) pada 5 Desember dan upacara HUT Kabupaten pada 26 Desember. Bupati juga menegaskan upaya bersama untuk menjaga keamanan, termasuk rencana penghentian sementara aktivitas ojek selama acara.
Di sisi pembangunan, Bupati menginformasikan rencana pembangunan jalan dua jalur dari Polres hingga bandar udara Waghete, diikuti dengan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur tersebut. Maskapai Wings juga dijadwalkan datang untuk melakukan survei uji coba pendaratan pesawat.
Dalam upaya menjaga ketertiban, Bupati Melkianus Mote kembali menegaskan tidak ada izin penjualan minuman keras (miras) di Deiyai. Pemda saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan miras, dan meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran.
Perwakilan Paguyuban Bugis Makassar menyambut baik langkah Pemda, mengapresiasi kinerja Polres, dan mengusulkan agar segera dibuat edaran larangan penjualan petasan menjelang perayaan Natal.
Rapat koordinasi ini menunjukkan sinergi kuat antara TNI, Polri, Pemda, dan masyarakat, sebagai modal utama menjaga Kabupaten Deiyai tetap aman dan damai menyambut Hari Raya.






