Bupati Deiyai Lantik Dua Penjabat Kepala Kampung, Tekankan Sanksi Penahanan Dana Desa

Friday, 14 November 2025 - 19:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., didampingi Kepala DPMK saat menyampaikan Sambutan usai melantik Timotius Pekei dan Norbertus Pekei sebagai Penjabat Kepala Kampung Okomotadi dan Idege, di kantor DPMK, Jumat (14/11).

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., didampingi Kepala DPMK saat menyampaikan Sambutan usai melantik Timotius Pekei dan Norbertus Pekei sebagai Penjabat Kepala Kampung Okomotadi dan Idege, di kantor DPMK, Jumat (14/11).

Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Kampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) pada Jumat, 14 November 2025.

​Dua pejabat yang dilantik adalah Timotius Pekei, S.Pi, sebagai Pj Kepala Kampung Okomotadi, dan Norbertus Pekei, sebagai Pj Kepala Kampung Idege, keduanya berada di Distrik Tigi.

​Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menjelaskan bahwa para pejabat yang dilantik hari ini menggantikan kepala kampung definitif yang meninggal dunia atau yang statusnya telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Deiyai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bupati Mote kemudian memberikan peringatan tegas kepada kampung-kampung yang menolak mengikuti pelantikan Pj dan bersikeras mempertahankan administrasi lama. Ia mengancam akan menahan pencairan dana desa tahap berikutnya bagi kampung-kampung yang tidak mematuhi.

​“Ingat, kampung yang tidak ikut pelantikan hari ini, pencairan dana desa tahap II tidak akan saya keluarkan. Apabila Kepala DPMK memproses pencairan dana tanpa sepengetahuan saya, saya akan menggantinya,” tegas Bupati.

​Selain itu, Bupati Mote menyinggung Kampung Amago yang kepala kampungnya telah meninggal, namun hingga saat ini belum mengajukan nama Pj. Bupati menjelaskan bahwa penunjukan Pj Kepala Kampung sebenarnya merupakan wewenang bupati, namun ia memilih untuk mengembalikannya kepada masyarakat.

​“Pj Kepala Kampung itu masyarakat yang memilih, bukan saya. Masyarakat harus bersepakat dan menyampaikan siapa pegawai Kampung Amago yang diinginkan untuk menggantikan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penyerahan wewenang ini bertujuan agar masyarakat kampung dapat memilih orang yang paling mengetahui aktivitas dan kebiasaan di kampung mereka.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Daniel Bunai Minta OPD Segera Rampungkan Renja 2027 dan Ingatkan CPNS Patuhi Ketentuan Panitia
Daniel Mote: Penampungan Air Umum Penting untuk Warga di Tengah Kekeringan
Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai, Tenaga Kontrak Malas Terancam Dicoret
Dunia Usaha Mengkhawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Mengganggu Upaya Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Catur Budi Wibowo Ingatkan 25 Auditor Deiyai Jaga Integritas dan Independensi
Tutup Diklat Auditor Deiyai, Bupati Melkianus Mote Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Wabup Deiyai Tinjau 22 Kantor OPD
Jelang Latsar, BKPSDM Deiyai Ingatkan CPNS Formasi 2024 Disiplin dan Jaga Kesehatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 13:59 WIT

Daniel Bunai Minta OPD Segera Rampungkan Renja 2027 dan Ingatkan CPNS Patuhi Ketentuan Panitia

Tuesday, 6 October 2026 - 07:49 WIT

Bupati Tegaskan Disiplin Pegawai, Tenaga Kontrak Malas Terancam Dicoret

Monday, 5 October 2026 - 16:47 WIT

Dunia Usaha Mengkhawatirkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru Mengganggu Upaya Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Friday, 2 October 2026 - 08:39 WIT

Catur Budi Wibowo Ingatkan 25 Auditor Deiyai Jaga Integritas dan Independensi

Friday, 2 October 2026 - 08:21 WIT

Tutup Diklat Auditor Deiyai, Bupati Melkianus Mote Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terbaru