Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Kampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) pada Jumat, 14 November 2025.
Dua pejabat yang dilantik adalah Timotius Pekei, S.Pi, sebagai Pj Kepala Kampung Okomotadi, dan Norbertus Pekei, sebagai Pj Kepala Kampung Idege, keduanya berada di Distrik Tigi.
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menjelaskan bahwa para pejabat yang dilantik hari ini menggantikan kepala kampung definitif yang meninggal dunia atau yang statusnya telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Deiyai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Mote kemudian memberikan peringatan tegas kepada kampung-kampung yang menolak mengikuti pelantikan Pj dan bersikeras mempertahankan administrasi lama. Ia mengancam akan menahan pencairan dana desa tahap berikutnya bagi kampung-kampung yang tidak mematuhi.
“Ingat, kampung yang tidak ikut pelantikan hari ini, pencairan dana desa tahap II tidak akan saya keluarkan. Apabila Kepala DPMK memproses pencairan dana tanpa sepengetahuan saya, saya akan menggantinya,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati Mote menyinggung Kampung Amago yang kepala kampungnya telah meninggal, namun hingga saat ini belum mengajukan nama Pj. Bupati menjelaskan bahwa penunjukan Pj Kepala Kampung sebenarnya merupakan wewenang bupati, namun ia memilih untuk mengembalikannya kepada masyarakat.
“Pj Kepala Kampung itu masyarakat yang memilih, bukan saya. Masyarakat harus bersepakat dan menyampaikan siapa pegawai Kampung Amago yang diinginkan untuk menggantikan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penyerahan wewenang ini bertujuan agar masyarakat kampung dapat memilih orang yang paling mengetahui aktivitas dan kebiasaan di kampung mereka.






