Deiyai [SINAR BEMO] – Hingga saat ini, masalah tapal Batas antara Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimik belum juga aman. Intelektual asal Deiyai, Petrus Badokapa mengkritisi klaim tanah yang dilakukan pemerintah kabupaten Mimika. Ia menuding, klaim tersebut sama sekali tidak mendasar.
“Sebelum Pemekaran Kabupaten Deiyai, Kami masyarakat Ogeiye; Kapiraya dan Bouwobado, sama sekali tidak pernah disentuh pelayanan dan Pembangunan oleh pemerintah Kabupaten Mimika. Kami rasakan yang Namanya Pembangunan dan bantuan dari pemerintah itu setelah adanya pemerintah kabupaten Deiyai. Itu fakta,” kate Petrus Badokapa kepada media ini, Kamis (13/10) pagi
Maka itu, kata Badokapa, Kabupaten Mimika harus menyadari diri. Jangan karena kepentingan ekonomi sehingga mau mencaplok daerah milik Deiyai. “Kami putra daerah dari Kapiraya dan Bouwobado menegaskan pemerintah Mimika hati-hati. Jangan mencaplok daerah milik Deiyai,” tegas politikus mud aini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Badokapa yang juga mantan Ketua DPRD Deiyai Periode 2019-2024 ini menjelaskan, pada tahun 2021 seluruh Kabupaten/kota di tanah Papua pernah dikumpulkan di Jayapura untuk menyelesaikan tapal batas sebuah daerah
“Saat itu, Bapak Rettop (Bupati Mimika saat ini) Adalah Wakil Bupati Mimika. Kami menunggu Pemerintah Mimika di Jayapura selama satu minggu lebih. Kami sudah hadirkan masyarakat adat dari Bouwobado dan Kapiraya, baik dari suku Mee, Moni, dan Kamoro. Kenapa Pemerintah Mimika tidak pernah hadir?” tegas Badokapa lagi
Badokapa menuding Pemerintah Kabupaten Mimika sama sekali tidak punya itikad yang baik untuk menyelesaikan tapal batas dengan cara yang baik dan bermartabat sebagai pemerintah daerah
“Pemerintah Kabupaten Mimika jangan mengusik kehidupan harmonis antara Suku Mee, Moni dan Kamoro yang selama ini terjalin sangat baik dan akur. Kami menilai ada orang dari luar tanah Papua yang sedang berupaya mau kacaukan kehidupan antar sesama suku di wilayah Bouwobado dan Kapiraya,” tegas politikus Partai HANURA ini
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote meminta kepada Gubernur Papua Tengah agar meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan kembali tapal batas wilayah antara Kabupaten Deiyai dengan Kabupaten Mimika di Papua Tengah sesuai dengan pemekaran yang telah ditetapkan.
“Masalah tapal batas merupakan tanggung jawab antara Bupati Deiyai dan Bupati Mimika. Maka, kami minta kepada seluruh masyarakat tidak terpengaruh dengan itu,” kata Bupati Mote belum lama ini
PK






