Bupati Deiyai Beri Peringatan Keras: SK CPNS dan PPPK Bisa Dicabut Jika Syarat Tak Dipenuhi!

Monday, 29 September 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tahapan ke dua pada Senin, 29 September 2025. Acara penyerahan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Deiyai setelah apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan kedua yang diberikan kepada 130 orang, terdiri dari K2 dan CPNS. Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan dokumen dalam waktu satu minggu,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menambahkan bahwa dari total 600 orang, kini hanya tersisa 90 orang yang belum menyelesaikan proses administrasi. Ia berharap agar para penerima SK yang telah menerima SK tetap aktif dan hadir di kantor karena proses masih berlangsung.

“Kami mengingatkan bahwa jika tidak memenuhi persyaratan, kami dapat memberhentikan proses kepegawaian mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses ini.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para penerima SK yang belum menyelesaikan dokumen dapat segera memenuhi persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Deiyai.

Humas Pemda Deiyai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buka Sosialisasi Trayek, Bupati Deiyai : Ini Penting, Deiyai merupakan daerah Sentral
​Bupati Deiyai Tekankan Sinergi dan Prioritaskan Program untuk Masyarakat Rentan dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029
Menjelang HUT Kabupaten Deiyai ke-17, Pemda Deiyai Akan Tanam 10.000 Pohon
DPMK Deiyai Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan: Tekankan Kepatuhan Hukum dan Administrasi Desa
Bupati Deiyai Lantik Dua Penjabat Kepala Kampung, Tekankan Sanksi Penahanan Dana Desa
Perkuat Pemerintahan Kampung, Bupati Deiyai Resmi lantik Dua Pj Kepala Kampung Tahap Dua
Bupati Mote Lepas Tim Pendataan BPS Bidang Statistik, Targetkan Akurasi Data Fakir Miskin Hingga Lansia Deiyai
Bupati Deiyai Serahkan SK CPNS K2 Tahap III Kepada 69 Orang, Tekankan Kedisiplinan dan Penugasan Sesuai Jurusan

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 14:46 WIT

Buka Sosialisasi Trayek, Bupati Deiyai : Ini Penting, Deiyai merupakan daerah Sentral

Wednesday, 19 November 2025 - 10:40 WIT

​Bupati Deiyai Tekankan Sinergi dan Prioritaskan Program untuk Masyarakat Rentan dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029

Tuesday, 18 November 2025 - 06:56 WIT

Menjelang HUT Kabupaten Deiyai ke-17, Pemda Deiyai Akan Tanam 10.000 Pohon

Tuesday, 18 November 2025 - 04:17 WIT

DPMK Deiyai Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan: Tekankan Kepatuhan Hukum dan Administrasi Desa

Friday, 14 November 2025 - 19:06 WIT

Bupati Deiyai Lantik Dua Penjabat Kepala Kampung, Tekankan Sanksi Penahanan Dana Desa

Berita Terbaru

Agama

Bupati Deiyai Siapkan Serangkaian Acara Natal Meriah

Friday, 21 Nov 2025 - 17:38 WIT