Bupati Deiyai Beri Peringatan Keras: SK CPNS dan PPPK Bisa Dicabut Jika Syarat Tak Dipenuhi!

Monday, 29 September 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tahapan ke dua pada Senin, 29 September 2025. Acara penyerahan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Deiyai setelah apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan kedua yang diberikan kepada 130 orang, terdiri dari K2 dan CPNS. Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan dokumen dalam waktu satu minggu,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menambahkan bahwa dari total 600 orang, kini hanya tersisa 90 orang yang belum menyelesaikan proses administrasi. Ia berharap agar para penerima SK yang telah menerima SK tetap aktif dan hadir di kantor karena proses masih berlangsung.

“Kami mengingatkan bahwa jika tidak memenuhi persyaratan, kami dapat memberhentikan proses kepegawaian mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses ini.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para penerima SK yang belum menyelesaikan dokumen dapat segera memenuhi persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Deiyai.

Humas Pemda Deiyai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Kabag Humas Deiyai: Daniel Bunai Resmi Serahkan Estafet kepada Yeheskiel Kotouki
Bupati Deiyai Tegaskan Pelantikan Pejabat Berbasis Kinerja dan Kelengkapan Administrasi
Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal
Dukcapil Deiyai Percepat Perekaman KTP-el, Stok Blangko Tersedia 11.500 Lembar
HUT Pekabaran Injil ke-87 di Deiyai: Pemerintah Ajak Gereja Bersinergi Bangun Daerah
Tegaskan Disiplin dan Reformasi Birokrasi, Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan Perdana 2026
Dukung Pendidikan, Pemkab Deiyai Resmi Beli Asrama Mahasiswa di Semarang
Kado Natal bagi Warga Deiyai: Bupati Melkianus Mote Serahkan 6 Unit Rumah Bantuan di Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 09:47 WIT

Sertijab Kabag Humas Deiyai: Daniel Bunai Resmi Serahkan Estafet kepada Yeheskiel Kotouki

Monday, 19 January 2026 - 20:10 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Pelantikan Pejabat Berbasis Kinerja dan Kelengkapan Administrasi

Monday, 19 January 2026 - 07:05 WIT

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Wednesday, 14 January 2026 - 03:42 WIT

HUT Pekabaran Injil ke-87 di Deiyai: Pemerintah Ajak Gereja Bersinergi Bangun Daerah

Monday, 5 January 2026 - 08:02 WIT

Tegaskan Disiplin dan Reformasi Birokrasi, Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan Perdana 2026

Berita Terbaru

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, saat memberikan amanat dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (12/1).

Pemerintahan

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Monday, 19 Jan 2026 - 07:05 WIT