Bupati Deiyai Beri Peringatan Keras: SK CPNS dan PPPK Bisa Dicabut Jika Syarat Tak Dipenuhi!

Monday, 29 September 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tahapan ke dua pada Senin, 29 September 2025. Acara penyerahan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Deiyai setelah apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan kedua yang diberikan kepada 130 orang, terdiri dari K2 dan CPNS. Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan dokumen dalam waktu satu minggu,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menambahkan bahwa dari total 600 orang, kini hanya tersisa 90 orang yang belum menyelesaikan proses administrasi. Ia berharap agar para penerima SK yang telah menerima SK tetap aktif dan hadir di kantor karena proses masih berlangsung.

“Kami mengingatkan bahwa jika tidak memenuhi persyaratan, kami dapat memberhentikan proses kepegawaian mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses ini.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para penerima SK yang belum menyelesaikan dokumen dapat segera memenuhi persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Deiyai.

Humas Pemda Deiyai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Laporan Kinerja Dukcapil Deiyai 2025: Penduduk Bertambah 769 Jiwa, DPT Naik 2.673 Pemilih
Pimpin Apel Pagi, Asisten II Setda Mesak Pakage Tekankan Kedisiplinan dan Integritas ASN
Mewakili Bupati, Daniel Bunai Resmikan Kantor BPBD Deiyai
Bupati Deiyai Bagikan Enam Kantor Baru, OPD Diminta Pindah dalam Sepekan
Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan: Tekankan Profesionalisme ASN, Transparansi Anggaran, dan Program Strategis 2026
Bupati Deiyai Dorong Perluasan PLN dan Energi Surya
Dinas PPPAKB Deiyai Gelar Pelatihan Aplikasi SIGA dan Ferval Data
Prioritaskan Pendidikan, Pemkab Deiyai Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD hingga SMA

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 05:52 WIT

Laporan Kinerja Dukcapil Deiyai 2025: Penduduk Bertambah 769 Jiwa, DPT Naik 2.673 Pemilih

Monday, 2 March 2026 - 06:28 WIT

Pimpin Apel Pagi, Asisten II Setda Mesak Pakage Tekankan Kedisiplinan dan Integritas ASN

Saturday, 28 February 2026 - 10:39 WIT

Mewakili Bupati, Daniel Bunai Resmikan Kantor BPBD Deiyai

Tuesday, 24 February 2026 - 08:51 WIT

Bupati Deiyai Bagikan Enam Kantor Baru, OPD Diminta Pindah dalam Sepekan

Monday, 23 February 2026 - 10:01 WIT

Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan: Tekankan Profesionalisme ASN, Transparansi Anggaran, dan Program Strategis 2026

Berita Terbaru