Deiyai [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, membuka kegiatan sosialisasi bahaya minuman keras (miras) dan narkoba yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Aula Sekretariat DPRD Deiyai, Sabtu (27/09/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala-kepala OPD terkait, Kapolres Deiyai, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kepala-kepala distrik, dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Bupati Melkianus Mote menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memberantas miras dan narkoba di Kabupaten Deiyai. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak negatif miras dan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan masa depan anak-anak Deiyai.
“Saya senang sekali ada sosialisasi seperti ini. Tapi saya mau bukan hanya sosialisasi, tapi ada aksi di lapangan. Melibatkan semua elemen yang ada di Kabupaten Deiyai,” tegas Bupati Melkianus Mote.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga meminta Kepala Kesbangpol untuk mengajak semua elemen masyarakat untuk mendekati para penjual dan pengguna miras serta narkoba. Ia mengapresiasi kampung-kampung yang telah membuat aturan pelarangan miras dan narkoba, dan berjanji akan memberikan apresiasi kepada kampung-kampung tersebut sebagai motivasi bagi kampung lainnya.
“Selain kampung, nanti saya juga berikan apresiasi kepada mereka yang sadar dari mabuk dengan narkoba. Tapi bukan yang pura-pura sadar,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran aktif organisasi kepemudaan (OKP) seperti KNPI dan KONI dalam upaya pemberantasan miras dan narkoba. Ia mengancam akan mengurangi hibah kepada OKP yang tidak aktif dalam kegiatan ini.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program strategi nasional untuk mewujudkan masyarakat Deiyai yang sehat, aman, tentram, dan sejahtera. Bupati Melkianus Mote mengajak seluruh masyarakat Deiyai untuk bersatu dan bergotong royong memberantas miras dan narkoba demi masa depan generasi muda Deiyai.
“Sesuai dengan slogan kita: Enaimo Ekowai, berantas hal ini tidak bisa sendiri-sendiri. Harus semua sama-sama. Kita bergotong royong bersama-sama,” pungkasnya.
Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, dalam penyampaian materinya, menjelaskan tentang bahaya miras dan narkoba serta kaitannya dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Deiyai.
Humas Pemda Deiyai