Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, terus menggenjot penegakan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai. Kebijakan ini merupakan bagian dari dua misi utamanya, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi serta pengelolaan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan melayani.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deiyai, Yusak Adii, menyambut baik langkah bupati tersebut. Menurutnya, penerapan disiplin ini sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh negara, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022. Aturan ini berlaku untuk lebih dari 3.000 ASN di Deiyai.
”Penerapan aturan ini sangat baik bagi kemajuan SDM Deiyai,” ujar Yusak Adii. “Selama ini kita biasa-biasa saja karena tidak ada penerapan aturan ASN yang ketat di Deiyai. Kami berterima kasih kepada Bupati yang telah mengaktifkan kembali aturan ini.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adii menambahkan bahwa penegakan disiplin ini telah menunjukkan perubahan signifikan. Para ASN yang sebelumnya jarang terlihat, kini sudah mulai aktif di kantor. Pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menunjukkan peningkatan. “Pelayanan administrasi sudah semakin baik, dan kami melihat kesadaran para ASN semakin meningkat. SDM di Deiyai semakin siap dan maju,” jelasnya.
Untuk menjaga keberlanjutan kebijakan ini, BKPSDM akan terus memantau kehadiran ASN melalui absensi dan sistem informasi kepegawaian, yaitu Si-ASN. Adii menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap ASN yang tidak disiplin atau yang masih belum mutasi ke Deiyai.