Kepala Disperindag Deiyai Keluarkan Surat Edaran, Pedagang Dilarang Keras Naikkan Harga Sembako

Tuesday, 26 August 2025 - 11:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran larangan menaikkan harga kebutuhan pokok yang dikeluarkan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Deiyai, Burno Mote Adii, SE, kini terpampang di seluruh toko dan kios.

Surat edaran larangan menaikkan harga kebutuhan pokok yang dikeluarkan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Deiyai, Burno Mote Adii, SE, kini terpampang di seluruh toko dan kios.

Deiyai [SINAR BEMO] – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah tegas untuk menjaga kestabilan harga sembilan bahan pokok (sembako) serta kebutuhan utama lainnya. Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Kepala Disperindag Deiyai, Burno Mote Adii, SE, mengeluarkan surat edaran yang melarang keras para pedagang menaikkan harga di atas Standar Satuan Harga (SSH) yang telah ditetapkan.

​Surat edaran bernomor 500/08/DISPERINDAG KAB. DEIYAI/VIII/2025 ini ditujukan kepada para distributor, pedagang pasar, pemilik toko, dan kios, khususnya yang beroperasi di Pasar Wagete dan sekitarnya.

Larangan ini mencakup sembilan bahan pokok, barang bangunan, dan BBM. Menurut Burno Mote Adii, kebijakan ini diambil untuk mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Kami melarang keras bagi pedagang untuk menaikkan harga di luar kewajaran. Jika ditemukan ada pedagang yang sengaja menggunakan kondisi saat ini sebagai alasan untuk menaikkan harga melebihi SSH, maka akan dikenai sanksi tegas,” ujar Burno.

​Ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gejolak harga yang dapat merusak hubungan antara penjual dan pembeli.

Sebagai tindak lanjut, hari ini Kepala Dinas beserta timnya telah memasang surat edaran tersebut di berbagai lokasi strategis seperti dinding toko dan kios agar informasi ini sampai kepada seluruh pedagang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dekranasda Deiyai Promosikan Kerajinan Khas Papua di HUT ke-45 Dekranas
Kuatkan Ekonomi Lewat Pangan Lokal: Mandiri dari Desa
Dari Pisang dan Ubi, Mama-Mama Watiyai Belajar Membuat Kue untuk Usaha Rumahan
Yapkema Latih Mama Papua di Dogiyai Olah Pangan Lokal Jadi Donat dan Bakwan Bernilai Jual
Deiyai Perkuat Pendapatan: Perda Pajak dan Retribusi Baru Resmi Berlaku
TP PKK Deiyai dan Dinas Pariwisata Promosikan UMKM Lokal di Festival Tifa Inside 2025
Deiyai Genjot Ekonomi Rakyat dengan Kopi: Kolaborasi Pemkab dan YAPKEMA
Mengembangkan Usaha Kopi di Daerah Pedesaan: Peluang dan Langkah Nyata

Berita Terkait

Tuesday, 26 August 2025 - 11:48 WIT

Kepala Disperindag Deiyai Keluarkan Surat Edaran, Pedagang Dilarang Keras Naikkan Harga Sembako

Thursday, 10 July 2025 - 11:34 WIT

Dekranasda Deiyai Promosikan Kerajinan Khas Papua di HUT ke-45 Dekranas

Friday, 13 June 2025 - 04:05 WIT

Kuatkan Ekonomi Lewat Pangan Lokal: Mandiri dari Desa

Sunday, 1 June 2025 - 01:59 WIT

Dari Pisang dan Ubi, Mama-Mama Watiyai Belajar Membuat Kue untuk Usaha Rumahan

Friday, 30 May 2025 - 18:48 WIT

Yapkema Latih Mama Papua di Dogiyai Olah Pangan Lokal Jadi Donat dan Bakwan Bernilai Jual

Berita Terbaru