DEIYAI [SINAR BEMO]– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deiyai menyerahkan satu unit kendaraan dinas jenis Toyota Hilux Double Cabin yang mengalami kerusakan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deiyai untuk pengamanan aset daerah, Rabu (1/7/2026).
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengamanan Barang Milik Daerah. Kepala Satpol PP Kabupaten Deiyai, Gergorius Mote, SE, menyerahkan kendaraan tersebut kepada Kepala BPKAD Kabupaten Deiyai, Warsina, S.IP., M.M., yang diwakili Kepala Sub Bidang Pemeliharaan dan Penghapusan Bidang Aset, Tetopituma Pakage, S.AB.
Kepala Satpol PP Gergorius Mote mengatakan, kendaraan tersebut sebelumnya direncanakan untuk diperbaiki agar kembali digunakan dalam mendukung operasional dan pelayanan Satpol PP. Bahkan, anggaran perbaikan telah diserahkan kepada pihak bengkel sejak bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga saat ini kendaraan belum diperbaiki sehingga tidak dapat digunakan.
“Kami sudah menyerahkan uang kepada pihak bengkel sejak bulan lalu untuk perbaikan kendaraan ini. Sampai sekarang belum juga diperbaiki. Karena itu, kami mendukung langkah BPKAD melakukan pengamanan aset agar kendaraan tetap terjaga dan pengelolaannya sesuai ketentuan,” kata Gergorius.
Sementara itu, Tetopituma Pakage menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, setiap aset pemerintah harus tercatat, terpelihara, dan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyerahan kendaraan ini merupakan bagian dari penataan aset daerah. BPKAD berkewajiban memastikan seluruh Barang Milik Daerah aman secara administrasi maupun fisik serta dikelola sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah proses serah terima, BPKAD akan melakukan tindak lanjut berupa pengamanan dan penataan administrasi kendaraan tersebut sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen kendaraan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.







Komentar