Tegaskan Disiplin Aset Daerah, Bupati Deiyai Serahkan 31 Kendaraan Dinas Roda Dua dan Roda Empat

Friday, 17 October 2025 - 14:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan 31 unit Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan roda empat kepada Kantor Setda dan Inspektorat, Jumat (17/10/2025).

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara simbolis menyerahkan 31 unit Kendaraan Dinas (Kendis) roda dua dan roda empat kepada Kantor Setda dan Inspektorat, Jumat (17/10/2025).

Deiyai ​​SINAR BEMO — Dalam upaya peningkatan kinerja dan penegakan disiplin aset daerah, Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, ST, menyerahkan sejumlah kendaraan dinas (Kendis) roda empat dan roda dua. Penyerahan dilakukan usai Apel Korpri yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI di halaman Kantor Bupati Deiyai ​​pada Jumat, 17 Oktober 2025.

​Total 31 unit Kendaraan Dinas disalurkan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kantor Sekretariat Daerah (Setda) menerima 10 unit kendaraan roda dua, sementara Inspektorat Kabupaten Deiyai ​​mendapat 1 unit roda empat dan 20 unit roda dua.

Wajib Parkir di Kantor dan Plat Merah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sebelum menyerahkan kunci, Bupati Melkianus Mote memberikan penekanan tegas mengenai tata cara penggunaan Kendis tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh kendaraan roda dua harus digunakan semata-mata untuk kepentingan dinas dan wajib parkir di halaman kantor setiap saat.

​“Motor yang akan diserahkan harus parkir setiap saat di kantor untuk digunakan saat melaksanakan kegiatan kantor oleh semua staf, bukan milik satu orang,” tegas Bupati. Ia juga mengingatkan agar Kendis tersebut harus menggunakan plat kendaraan berwarna merah, sebagai penanda bahwa itu adalah aset negara.

Fakta Integritas Pengembalian Aset

​Bupati Mote juga menyoroti pentingnya akuntabilitas. Ia ingin-ingin bahwa mobil atau dinas motor tersebut wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah apabila terjadi perpindahan tugas, perpindahan jabatan, atau jika pengguna sudah tidak menjabat lagi.

​Sebagai wujud komitmen, setiap pejabat dan staf penerima Kendis menyampaikan janji lisan dan kebenaran kebenaran di hadapan Bupati dan hadirin untuk menggunakan aset tersebut hanya untuk kepentingan dinas. Janji tersebut didokumentasikan sebagai bukti komitmen pengembalian di masa mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pernyataan Sikap Bersama IPMAMI dan IPMANAPANDODE Kota Studi Semarang Terhadap Konflik Horizontal di Kapiraya
Misi Kemanusiaan Kapiraya Terkendala Akses, Bupati Deiyai Desak Operasional Bandara
Kadin Papua Tengah Siap “Take Off”: Gelar Talkshow Ekonomi untuk Petakan Potensi Unggulan 8 Kabupaten
Setahun Pimpin, Melkianus Mote – Ayub Pigome Membawa Perubahan Nyata untuk Deiyai
​Guru Agama Papua Tengah Tuntut Kesetaraan Fasilitas Program PPG
Provinsi Papua Tengah Mediasi Konflik Kapiraya, Tiga Kabupaten Sepakati Tim Adat
Wakil Ketua I DPRD Deiyai Desak Penghentian Konflik di Kapiraya: “Tahan Diri, Jangan Ada Lagi Korban Nyawa”
Luar Biasa! Pemuda Asal Dogiyai Ini Luncurkan 4 Buku Sekaligus: Sebuah Nazar Intelektual

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 07:38 WIT

Pernyataan Sikap Bersama IPMAMI dan IPMANAPANDODE Kota Studi Semarang Terhadap Konflik Horizontal di Kapiraya

Sunday, 1 March 2026 - 18:31 WIT

Misi Kemanusiaan Kapiraya Terkendala Akses, Bupati Deiyai Desak Operasional Bandara

Tuesday, 24 February 2026 - 12:28 WIT

Kadin Papua Tengah Siap “Take Off”: Gelar Talkshow Ekonomi untuk Petakan Potensi Unggulan 8 Kabupaten

Friday, 20 February 2026 - 19:56 WIT

Setahun Pimpin, Melkianus Mote – Ayub Pigome Membawa Perubahan Nyata untuk Deiyai

Friday, 20 February 2026 - 19:25 WIT

​Guru Agama Papua Tengah Tuntut Kesetaraan Fasilitas Program PPG

Berita Terbaru