Deiyai SINAR BEMO – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Bupati secara resmi melepas Tim Penghijauan Lingkungan Hidup, yang dijuluki “Pasukan Hijau”, dalam sebuah apel di Halaman Kantor Bupati pada Rabu, 22 Oktober 2025. Pelepasan tim ini menandai dimulainya gerakan serius pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Kota Deiyai yang bersih dan tertata.
Dalam pidatonya yang penuh semangat, Bupati mengumumkan dimulainya Gerakan Bersih Kota Serentak pada hari Jumat mendatang. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh komponen masyarakat di kota diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan bersih-bersih massal tersebut.
Fokus Utama: Kesiapan dan Fasilitas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menjelaskan bahwa langkah awal ini difokuskan pada penyiapan sarana dan prasarana. Ia memastikan bahwa lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) telah disiapkan di daerah Yaba, dan sampah hasil bersih-bersih serentak akan dibuang ke lokasi tersebut.
”Saat ini kami baru siapkan Pasukan Hijau yang adalah petugas kebersihan. Kita punya tim atau pembersihan kota dilengkapi dengan topi, rompi, sepatu, kacamata, berikut kita siapkan sarung tangan, untuk menunjang kebersihan kota. Saya mau kota ini bersih,” tegas Bupati.
Para petugas kebersihan yang baru dilepas ini juga dibekali Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang melekat pada masing-masing pegawai. Bupati bahkan menyatakan komitmen untuk memindahkan semua pegawai yang saat ini bekerja dalam kegiatan kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar fokus dan memiliki status yang jelas.
”APD yang kita bagikan ini melekat di Pegawai Lingkungan Hidup. Semua pegawai [yang bertugas di kebersihan] kita pindahkan ke Lingkungan Hidup. Selama ini hanya satu kelompok (pool) yang lengkap dengan pakaian, sekarang kalian juga bisa lakukan hal yang sama,” imbuhnya.
Rencana Jangka Panjang dan Peningkatan Kesejahteraan
Mengakui keterbatasan sarana saat ini, Bupati menginstruksikan kepada semua OPD untuk menyiapkan kantong plastik sampah, mengingat mobil pengangkut sampah belum tersedia. Namun, ia berjanji bahwa penyediaan truk sampah akan menjadi prioritas pada tahun anggaran berikutnya.
Tidak hanya fasilitas, Bupati juga memaparkan rencana perbaikan jam kerja dan skema pembagian wilayah tugas. Petugas kebersihan diharapkan bekerja dari pukul 06.00 hingga 10.00 atau 11.00 WIT, sehingga setelahnya mereka dapat melakukan aktivitas pribadi. Pembagian tugas akan disesuaikan dengan tempat tinggal, misalnya petugas di daerah Waghete membersihkan wilayah tersebut, sehingga tidak perlu bolak-balik ke kantor.
Tim penghijauan punya hak untuk tegur kepada kios, Toko yang buang sampah sembarangan, jika terus berulang sampaikan ke saya, saya akan tutup dan cabut izin usahanya. Saya berani bicara karena saya sudah siapkan tempat sampahnya.
Dalam aspek kesejahteraan, Bupati memberikan apresiasi tinggi dan janji peningkatan honor. “Kamu punya honor itu lebih tinggi dari mereka yang kerja di kantor. Saya akan buktikan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa kebersihan kota adalah cerminan kepemimpinan.
Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan komitmen. Sistem kontrak kerja dan absensi ketat akan diberlakukan, bahkan bagi para ASN. Petugas yang tidak masuk kerja selama 5 hingga 10 hari tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi.
Bupati minta Kepala Dinas dan sekretaris agar segera pembagian kelompok kerja dan rapikansebelum saya tarik pegawai dan tenaga honorer ke Dinas Lingkungan Hidup.
Penegakan Aturan dan Penataan Kawasan Kantor
Terakhir, Bupati secara tegas menyampaikan bahwa kawasan Kantor Bupati harus bersih dan terbebas dari hunian atau bangunan liar.
”Tidak boleh ada satupun palang-palang Kantor di sepanjang ini. Saya punya tanah dari ujung situ. Tidak boleh satupun. Kalau ada masalah, ketemu saya,” tegasnya.
Bupati berharap para “Pasukan Hijau” ini menjadi garis terdepan dalam menunjukkan wajah baru Kota Deiyai. Ia menjanjikan penghargaan (hadiah) bagi petugas yang berprestasi dan berencana mengganti seragam Pasukan Hijau setiap enam bulan sekali sebagai bentuk apresiasi dan identitas.






