NABIRE [SINAR BEMO] – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bergerak cepat menangani konflik sosial di Distrik Kapiraya. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemprov memfasilitasi pertemuan mediasi secara virtual via Zoom Meeting pada Jumat (13/2/2026).
Rapat krusial ini dihadiri oleh pimpinan Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT), DPR Papua Tengah (DPRPT), Bupati Mimika, Bupati Deiyai, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai. Fokus utama adalah mencari solusi perdamaian atas konflik antara Suku Mee (UME) dan Suku Kamoro yang pecah sejak 11 Februari lalu.
Langkah Diplomasi Adat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Kesbangpol Papua Tengah, Albertus Adii, ST, M.Si, mengungkapkan bahwa hasil utama pertemuan ini adalah kesepakatan pembentukan tim penanganan konflik di masing-masing kabupaten.
”Tim ini bertugas melakukan pendekatan adat kepada pemilik hak ulayat dan tokoh masyarakat. Masalah tapal batas akan diselesaikan melalui negosiasi langsung dengan para pemangku adat dari kedua belah pihak,” ujar Albertus.
Nantinya, setelah tim tingkat kabupaten melakukan konsolidasi awal dan pertemuan adat di ‘para-para’, hasilnya akan dirumuskan bersama di tingkat provinsi untuk mencapai solusi permanen.
Moratorium Aktivitas di Wilayah Konflik
Guna mencegah eskalasi kekerasan, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan tegas yang akan dituangkan dalam surat resmi Gubernur Papua Tengah, di antaranya:
1. Larangan sementara aktivitas penerbangan menuju wilayah Kapiraya.
2. Penghentian sementara aktivitas ekonomi, termasuk pertambangan rakyat di wilayah terdampak.
”Langkah ini diambil agar proses penyelesaian tapal batas dapat berjalan kondusif tanpa ada kerugian lebih besar atau jatuhnya korban,” tegasnya.
Pemprov Papua Tengah mengimbau seluruh masyarakat, baik Suku Kamoro maupun Suku Mee, untuk menahan diri. Diharapkan dialog melalui para-para adat menjadi jalan keluar yang berkelanjutan bagi kedamaian di Kapiraya.






