Deiyai [SINAR BEMO] — Konflik tapal batas antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai hingga kini masih berlarut tanpa penyelesaian yang konkret. Permasalahan ini kembali memanas setelah kedua pemerintah daerah melakukan aksi saling klaim wilayah dengan pemekaran distrik dan kampung di area perbatasan.
Ketua Fraksi Kelompok Khusus DPR Papua Tengah, Donatus Mote, angkat bicara dan mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini. Menurut Mote, sikap saling klaim yang diwujudkan melalui pemekaran distrik dan kampung oleh Bupati Mimika dan Bupati Deiyai dalam waktu berdekatan mengindikasikan bahwa masalah tapal batas memang belum diselesaikan dengan baik.
“Ini artinya adalah masalah tapal batas yang memang belum diselesaikan dengan baik dan bisa saja kemudian hari bisa terjadi konflik yang besar,” ujar Donatus Mote dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengingat kedua kabupaten ini berada di bawah yurisdiksi Provinsi Papua Tengah, Mote menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi memiliki kewajiban untuk hadir dan menengahi sengketa tersebut.
“Ini masalah tapal batas antara kedua kabupaten yang berada di bawah pemerintah Provinsi Papua Tengah, maka pemerintah provinsi berkewajiban untuk hadir menyelesaikan masalah tapal batas tersebut,” tegasnya.
Mote secara khusus mengharapkan Gubernur Meki Nawipa untuk cepat bergerak, bersuara, dan hadir secara netral untuk memfasilitasi proses penyelesaian.
Dalam pengamatannya, ada tiga pokok masalah utama yang harus dibahas dalam proses penyelesaian tapal batas:
Masalah Tapal Batas Secara Adat
Masalah Tapal Batas Secara Pemerintahan
Masalah Kepentingan Pendulangan
Mote menekankan bahwa ketiga isu ini, terutama menyangkut hak-hak adat dan kepentingan pendulangan emas di wilayah perbatasan, harus dibahas secara terpisah untuk mencapai solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.






