Pemekaran Desa Terhambat: Bupati Deiyai Soroti Ketiadaan Data Batas Wilayah Antar Kampung

Monday, 3 November 2025 - 16:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai Melkianus Mote menyampaikan amanat dalam Apel Gabungan (3/11/2025), menegaskan bahwa ketiadaan data batas wilayah antar kampung selama 17 tahun menjadi penghambat utama pemekaran desa di Kabupaten Deiyai.

Bupati Deiyai Melkianus Mote menyampaikan amanat dalam Apel Gabungan (3/11/2025), menegaskan bahwa ketiadaan data batas wilayah antar kampung selama 17 tahun menjadi penghambat utama pemekaran desa di Kabupaten Deiyai.

Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati pada Senin, 3 November 2025. Dalam amanatnya, Bupati Mote menyoroti masalah krusial yang menjadi penghambat utama proses pemekaran desa di Kabupaten Deiyai: ketiadaan data tapal batas wilayah antar kampung (desa).

​Apel tersebut dihadiri oleh Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala-Kepala Bidang, staf, dan tenaga kontrak.

​Bupati Mote mengungkapkan keprihatinannya bahwa selama 17 tahun usia Kabupaten Deiyai, data tapal batas antar kampung belum ada sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Yang jadi masalah di sini adalah selama 17 Tahun di Deiyai, tapal batas wilayah antara kampung yang satu dengan kampung yang satu hingga hari ini belum ada, itulah yang menjadi alasan utama untuk pemekaran desa itu lambat,” ungkap Bupati Mote dengan tegas.

​Ia mencontohkan, bahkan untuk wilayah di pusat kota, seperti batas antara Kampung Wagete 1 dan Kampung Idegee, hingga saat ini belum jelas. Kondisi ini diperkirakan jauh lebih sulit untuk kampung-kampung yang berada di luar pusat kota.

​Menurut Bupati Mote, situasi ini mengharuskan Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk memulai penataan data batas wilayah “dari nol”.

​Menanggapi keluhan atau pertanyaan masyarakat mengenai lambatnya pemekaran desa, Bupati Mote meminta para ASN dan tenaga kontrak untuk menyampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa pemekaran desa terhambat karena harus ada data tapal batas antar kampung terlebih dahulu sebagai dasar hukum dan administrasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung
Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai
Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi
Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI
Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah
Bupati Deiyai Pastikan Honor Tenaga Kontrak Guru dan Tenaga Kesehatan Segera Dibayarkan Setelah Perubahan Anggaran
Bupati Deiyai Resmi Tunjuk Petrus Tekege Ketua Panitia Prajabatan CPNS, PPPK, dan THK2 Tahun 2026
Bupati Deiyai: Prajabatan CPNS, PPPK dan THK2 Dilaksanakan Bertahap Sesuai Ketentuan BKN

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Thursday, 23 July 2026 - 03:39 WIT

Pemerintah Kampung Okomotadi Prioritaskan Guru, Posyandu, dan Masyarakat dalam Penyaluran Dana Kampung

Wednesday, 22 July 2026 - 18:01 WIT

Peserta Lomba Vokal Grup dan Musik Akustik Ikuti Technical Meeting di Aula Setda Deiyai

Tuesday, 21 July 2026 - 09:40 WIT

Pemkab Deiyai Serahkan 515 Ekor Bibit Babi Tahap Pertama untuk Wujudkan Masyarakat Tonawi

Tuesday, 21 July 2026 - 05:01 WIT

Bupati Deiyai Ajak OPD dan Masyarakat Sukseskan Semarak HUT RI

Tuesday, 21 July 2026 - 04:44 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Penempatan Jabatan ASN Berdasarkan Kompetensi dan Kebutuhan Daerah

Berita Terbaru